JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi proses seleksi calon pimpinan KPK.
Proses tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK yang dibentuk Presiden Jokowi.
"Oh enggak, enggak. Buat apa (Presiden) bikin tim seleksi kalau diintervensi," kata Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Hal ini disampaikan Moeldoko menanggapi permintaan sejumlah pihak agar Jokowi mencoret calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah. Mantan Panglima TNI ini memastikan bahwa permintaan itu tak bisa dipenuhi.
Baca juga: Pansel Capim KPK Terus Dikritik, Yenti Garnasih: Kalau Dibilang Sakit Hati, Ya Sakit
Moeldoko mengatakan, tim seleksi dibentuk untuk bekerja secara mandiri.
"Bahkan pada saat awal itu yang memberi pengarahan saya, bukan Presiden. Tim seleksi saat pertama kali menerima tugas, saya yang mewakili untuk memberikan sambutan. Jadi enggak ada intervensi," kata Moeldoko.
Terkait kinerja pansel yang banyak dikritik, Moeldoko meminta hal tersebut tidak perlu diributkan lebih jauh. Termasuk terkait adanya anggota pansel yang memiliki konflik kepentingan dengan Polri.
"Ya, sudah lah, percayakan pada tim seleksi," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Diberitakan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo meminta Presiden Jokowi selaku penanggungjawab Panitia Seleksi calon pimpinan KPK untuk tidak meloloskan calon-calon yang diduga bermasalah.
"Bapak Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab maupun pemberi amanah Panitia Seleksi Capim KPK agar tidak menetapkan calon 10 besar pimpinan KPK yang memiliki kriteria sebagai berikut, pertama, diduga melakukan beberapa dugaan pelanggaran berat selama bekerja di KPK," kata Yudi dalam keterangan pers, Selasa (27/8/2019).
Kedua, calon yang diduga pernah menghambat kinerja lembaga antirasuah. Ketiga, calon yang tidak mengurus atau tidak patuh dalam pelaporan harta kekayaan.
Seperti diketahui, 20 capim KPK yang lolos profile assessment sedang mengikuti tahapan wawancara dan uji publik yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2019, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.