Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Buat Apa Presiden Bikin Pansel Jika Diintervensi?

Kompas.com - 28/08/2019, 20:09 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi proses seleksi calon pimpinan KPK.

Proses tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK yang dibentuk Presiden Jokowi.

"Oh enggak, enggak. Buat apa (Presiden) bikin tim seleksi kalau diintervensi," kata Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Hal ini disampaikan Moeldoko menanggapi permintaan sejumlah pihak agar Jokowi mencoret calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah. Mantan Panglima TNI ini memastikan bahwa permintaan itu tak bisa dipenuhi.

Baca juga: Pansel Capim KPK Terus Dikritik, Yenti Garnasih: Kalau Dibilang Sakit Hati, Ya Sakit

Moeldoko mengatakan, tim seleksi dibentuk untuk bekerja secara mandiri.

"Bahkan pada saat awal itu yang memberi pengarahan saya, bukan Presiden. Tim seleksi saat pertama kali menerima tugas, saya yang mewakili untuk memberikan sambutan. Jadi enggak ada intervensi," kata Moeldoko.

Terkait kinerja pansel yang banyak dikritik, Moeldoko meminta hal tersebut tidak perlu diributkan lebih jauh. Termasuk terkait adanya anggota pansel yang memiliki konflik kepentingan dengan Polri.

"Ya, sudah lah, percayakan pada tim seleksi," kata dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK

Diberitakan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo meminta Presiden Jokowi selaku penanggungjawab Panitia Seleksi calon pimpinan KPK untuk tidak meloloskan calon-calon yang diduga bermasalah.

"Bapak Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab maupun pemberi amanah Panitia Seleksi Capim KPK agar tidak menetapkan calon 10 besar pimpinan KPK yang memiliki kriteria sebagai berikut, pertama, diduga melakukan beberapa dugaan pelanggaran berat selama bekerja di KPK," kata Yudi dalam keterangan pers, Selasa (27/8/2019).

Kedua, calon yang diduga pernah menghambat kinerja lembaga antirasuah. Ketiga, calon yang tidak mengurus atau tidak patuh dalam pelaporan harta kekayaan.

Seperti diketahui, 20 capim KPK yang lolos profile assessment sedang mengikuti tahapan wawancara dan uji publik yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2019, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. 

 

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil mendesak KPK menjelaskan perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan deputi penindakan Irjen Firli dan deputi pencegahan Pahala Nainggolan. Desakan dilakukan dengan menyerahkan surat besar dan juga raket tenis ke KPK. Di tengah polemik 20 capim KPK koalisi masyarakat sipil mendesak KPK untuk mejelaskan terkait dugaan kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat KPK. Salah satu yang dilaporkan Irjen Firli saat ini lolos 20 besar seleksi capim KPK. Menurut pegiat anti korupsi Wana Alamsyah sejak Oktober 2018 hingga kini belum ada kejelasan pelaporan kode etik tersebut. Maka dari itu surat besar dan juga raket tenis diserahkan untuk mendesak KPK segera menjelaskan kepada publik. #KPK #Deputi #PelanggaranEtik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com