Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang Sebut Pansel Capim KPK Sebelumnya Lebih Detail

Kompas.com - 24/08/2019, 15:50 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, kinerja panitia seleksi calon pimpinan KPK saat dirinya mendaftarkan diri untuk masa bakti 2015-2019, lebih detail terkait penilaian integritas calon.

"Waktu zaman periode kemarin itu (2015-2019), panselnya lebih detail. Ada surat (dugaan capim yang bermasalah) saja langsung coret. Mereka enggak mau ambil risiko," ujar Saut saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2019).

Saut berpendapat, Pansel capim KPK yang menjaring pimpinan periode 2019-2023 saat ini memiliki metode atau cara yang berbeda dibandingkan cara kinerja pansel sebelumnya.

"Ini kan gaya tiap pansel berbeda. Saya enggak tahu tidak terlalu ketat atau tidak, mereka (pansel) punya metode berbeda kan," lanjut dia.

Baca juga: Ini 4 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Profile Assessment Capim KPK

Apabila memang ada capim yang diduga bermasalah, lanjut Saut, dirinya mempersilahkan pansel untuk menentukan keputusan.

Apalagi publik dan delapan lembaga yang bekerja sama dalam menelusuri rekam jejak capim juga sudah memberikan seluruh hasil penelusurannya.

Adapun, jika pansel tidak menindaklanjuti hasil penelusuran rekam jejak yang disampaikan KPK, tutur dia, maka masa depan pimpinan KPK 2019-2023 bukan tanggung jawab pimpinan komisi antirasuah saat ini.

"Kami sudah menyampaikan, itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan saya lagi," ujar Saut.

Sebelumnya, sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profil assessment). Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.

Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Satu komisioner lain, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan capim KPK hasil seleksi yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.

Baca juga: Ada Capim KPK yang Diduga Terima Gratifikasi tetapi Lolos, Ini Kata Pansel

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.

Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.

Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai pimpinan KPK.

 

Kompas TV Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan 20 nama yang lolos uji penilaian profil Jumat kemarin, dari Komisioner KPK 2015 - 2019 Alexander Marwata dinyatakan lolos uji profil. Panitia seleksi calon pimpinan KPK mengumumkan 20 nama yang lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya Ketua Pansel Yenti Ganarsih menyebut selain rekam jejak masukan dari masyarakat juga digunakan dalam proses uji penilaian profil ini. Di antara nama-nama itu terdapat 'anak buah' Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yaitu Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo. Ada pula eks pegawai Kementerian Keuangan, yaitu Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Neneng Euis Fatimah #CapimKpk #kpk #SriMulyani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com