Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Hanya Timbulkan Masalah Baru

Kompas.com - 28/08/2019, 19:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemblokiran akses jaringan internet di Papua dan Papua Barat tidak akan menyelesaikan masalah. Kebijakan itu, kata Fadli, hanya akan menunda masalah. 

"Menurut saya enggak akan menyelesaikan masalah. Persoalannya itu hanya menunda masalah. Sama blokir itu kan menunda," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Fadli juga berpendapat, pemblokiran akses jaringan internet itu akan menimbulkan masalah baru karena hak-hak masyarakat untuk menerima informasi dibatasi.

Ia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seharusnya tak langsung memustukan memblokir akses internet.

Baca juga: Internet di Papua Masih Dibatasi, Ombudsman Panggil Kominfo hingga BIN

"Tapi itu justru itu membuat masalah baru karena hak-hak masyarakat dikurangi seperti ini. Hak untuk mendapatkan akses internet itu hak dasar, enggak boleh seenaknya main delay," ujarnya.

Fadli meminta, Kemenkominfo menormalkan akses jaringan internet. Kemudian, kata dia, untuk menyelesaikan masalah di Papua, sebaiknya pemerintah mendengarkan aspirasi dari tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh masyarakat di Papua dan Papua Barat.

"Normalkan dong. Kita dengarkan tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa. maunya apa," pungkasnya.

Pemblokiran akses jaringan internet dimulai sejak Rabu (21/8/2019), melalui Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No. 155/HM/KOMINFO/08/2019.

Pemerintah belum bisa memastikan kapan blokir akses internet di Papua dan Papua Barat dicabut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun meminta maaf akan hal itu.

Baca juga: Sepekan Berlalu, Akses Internet di Papua Masih Dibatasi...Menurutnya, propaganda di dunia maya di dua provinsi tersebut belum berhenti meski diakuinya suasana sudah kondusif.

Propaganda yang ia maksud tak hanya terjadi di lingkup nasional tapi sudah menyebar ke dunia internasional.

Rudiantara menjelaskan, mayoritas konten yang disebar di dunia maya bertentangan dengan hukum, antara lain, memprovokasi, menghasut, bahkan mengadu domba.

Pada Rabu (28/8/2019), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pembatasan tersebut belum dicabut karena Kemenkominfo mendapat rekomendasi untuk membatasi akses internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com