JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mencabut pembatasan akses internet di provinsi Papua dan Papua Barat yang sudah berlangsung selama sepekan atau sejak Rabu (21/8/2019) lalu.
"Iya masih dilakukan pembatasan. Makanya saya dari meeting ini masih akan melapor ke pimpinan dan kita akan bahas akan evaluasi kondisinya gimana di sana," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan usai bertemu Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Rabu (28/8/2019).
Semuel mengatakan, pembatasan tersebut belum dicabut karena Kemenkominfo mendapat rekomendasi untuk membatasi akses internet.
Semuel tidak bisa memastikan kapan internet di Papua dan Papua Barat dapat kembali diakses normal.
Sebab, Kemenkominfo hanya melaksanakan rekomendasi dari aparat keamanan.
"(Nanti dicabut) berdasarkan masukan instansi yang mengurus keamanan itu menyatakan itu sudah kondusif. Saya belum bisa ambil keputusan sendiri karena ini menyangkut semua pihak terkait," ujar Semuel.
Baca juga: Wapres Kalla Nilai Wajar Internet di Papua Dibatasi Sementara
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menambahkan, saat ini yang diblokir hanyalah akses internet yang berasal dari operator seluler.
"Untuk operator seluler iya (dimatikan), tapi untuk yang wifi itu masih (hidup) tapi dilambatkan. Jadi itu perlu penegasan dari kami, jadi tidak mematikan keseluruhan internet di papua," kata Ferdinandus.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet secara penuh di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019).
Langkah ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Ferdinandus melalui keterangan tertulisnya, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.