Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internet di Papua Masih Dibatasi, Ombudsman Panggil Kominfo hingga BIN

Kompas.com - 28/08/2019, 12:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika membahas pembatasan akses internet yang masih terjadi di Provinsi Papua dan Papuar Barat.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, Ombudsman meminta Kemenkominfo mengevaluasi pembatasan internet di Papua yang dinilai telah merugikan masyarakat.

"Kami mengingatian Kementerian Kominfo bahwa warga di Papua dan Papua Barat mempunyai hak untuk akses informasi melalui internet dan itu menjadi landasan kami untuk minta seera dilakukan evaluasi," kata Alvin selepas pertemuan di Gedung Ombudsman, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Dasar Hukum Kominfo soal Pembatasan Internet di Papua Dinilai Lemah

Ombudsman telah menerima banyak keluhan terkait dibatasinya akses internet di kedua provinsi tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik.

Oleh karena itu, Ombudsman juga meminta Kemenkominfo berangsur-angsur memulihkan internet di Papua supaya aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

"Agar secara bertahap hak masyarakat di Papua dan Papua barat untuk akses internet ini secara bertahap dipulihkan. Supaya kehidupan sosial, kehidupan ekonomi di sana juga dapat segera pulih," ujar Alvin.

Baca juga: Menkominfo Ungkap Dasar Hukum Pembatasan Internet di Papua

Alvin sekaligus menekankan kepada publik bahwa dalam pembatasan akses internet, Kemenkominfo hanya menjadi pelaksana dari rekomendasi yang diberikan oleh aparat keamanan.

Maka, Ombudsman juga berencana memanggil BIN, Polri, maupun TNI untuk mendalami pertimbangan di balik pembatasan internet di Papua.

"Segera (dipanggil). Tapi kembali lagi pertemuan-pertemuan itu kan tertutup ya. Kami enggak bisa buka karena banyak hal-hal yang sensitif dan tidak boleh langsung terbuka kepada masyarakat," kata Alvin.

Baca juga: Jokowi: Pembatasan Internet di Papua untuk Kebaikan Kita Bersama

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet secara penuh di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019).

Langkah ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulisnya, Rabu lalu. 

 

Kompas TV Menkominfo Rudiantara menyatakan pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat akan dievaluasi sampai situasi benar-benar kondusif. Rudiantara menyebut pembatasan akses internet tidak dilakukan di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat. Ia pun belum bisa menentukan kapan pembatasan akses internet di Papua berakhir. #Menkominfo #AksesInternet #Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com