JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan sepenuhnya keputusan pemblokiran internet di Papua kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hal itu disampaikan Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menanggapi pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyebut pemblokiran internet dikeluhkan pengusaha di Papua.
"Ya sementara, pasti Kemenkominfo lebih paham kapan harus mencabut, kan dokternya dia," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Komnas HAM: Pemblokiran Internet di Papua Melanggar HAM
Akmal menyatakan, sementara ini, Kemendagri tidak akan memberikan rekomendasi kepada Kemenkominfo untuk mencabut pemblokiran internet di Papua.
Akmal, meminta warga bersabar atas pemblokiran internet di Papua yang menurutnya dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas keamanan di Papua dan Indonesia.
"Ya untuk keamanan NKRI kan enggak ada persoalan, kita sakit minum obat kan pahit tuh, ya pahit sebentar tahan aja dulu," ujar Akmal.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku banyak pengusaha di wilayahnya yang mengeluhkan Pemblokiran internet.
"Banyak keluhan. Makanya kita harap semua sisi informasi bisa dibuka," kata Lukas usai menghadiri rapat terbatas terkait persiapan PON 2020, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Gubernur Papua: Banyak Pengusaha Mengeluh Pemblokiran Internet
Lukas mengatakan, ia bisa memahami pembatasan internet dilakukan pemerintah dalam rangka mencegahnya informasi hoaks di masyarakat Papua. Ia menilai langkah itu memang bisa mencegah masyarakat terpapar informasi yang belum jelas kebenarannya.
Namun, Lukas menyebut kondisi Papua saat ini sudah relatif kondusif sehingga ia berharap pemerintah segera membuka kembali akses internet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.