JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Ada 20 orang yang lolos ke tahap tes kesehatan dan wawancara serta uji publik capim KPK.
"Presiden diharapkan memberikan perhatian lebih agar komisioner yang terpilih tetap menjaga marwah KPK, mengingat ada nama-nama yang jelas punya masalah dengan KPK dan personel di KPK. Sangat berisiko terhadap KPK di kemudian hari," ucap praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian kepada Kompas.com, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Evaluasi Pansel Capim KPK
Saor mengatakan, hasil seleksi penilaian profil (profile assessment) kali ini mengecewakan dan bisa membahayakan pemberantasan korupsi ke depan.
Sebab, menurut dia, masukan masyarakat sipil tak dihiraukan, bahkan respons Pansel Capim KPK justru negatif dan defensif terhadap saran yang diberikan.
Di tengah kekecewaan masyarakat sipil itu, menurut dia, harapan saat ini ada pada Presiden Joko Widodo untuk menggunakan hak prerogatifnya.
"Presiden perlu memberikan perhatian lebih karena dia sebagai pemegang mandat tertinggi dalam proses capim KPK. Harapannya, nantinya 10 nama capim KPK yang diajukan ke DPR benar-benar memiliki integritas seperti yang diinginkan Presiden Jokowi," kata Saor.
Baginya, jika nama-nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi memiliki rekam jejak tidak baik, Presiden juga menjadi pihak yang harus ikut bertanggung jawab.
Sebelumnya, proses seleksi capim KPK menuai kritik dari Koalisi Capim KPK.
Salah satu anggota koalisi, Kurnia Ramadhana, menyatakan, masa depan pemberantasan korupsi bisa terancam karena proses seleksi pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini.
"Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh Pansel acap negatif dan defensif," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya.
Beberapa poin yang menunjukkan Pansel dianggap defensif, lanjut Kurnia, di antaranya terkait penegak hukum aktif menjadi pimpinan KPK, kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), keppres pembentukan pansel yang tidak dapat diakses publik, waktu proses seleksi yang tidak jelas, dan keinginan Pansel yang ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan.
Baca juga: Tanggapan Kapolda Sumsel Lolos Tahap Profile Assessment Capim KPK
Sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profile assessment).
Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.
Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Satu komisioner lain, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.