Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marketing Manager PT HTK Sebut Bowo Sidik Pernah Tanya Uang Sangu

Kompas.com - 21/08/2019, 13:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti mengakui anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso pernah menanyakan uang sangu ke dirinya.

Hal itu disampaikan Asty saat mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam persidangan dengan terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Izin membacakan BAP nomor 62, setelah pertemuan beberapa pihak Pupuk Indonesia Holding Company dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), saat saya bertemu Bowo Sidik di Hotel Mulia menyampaikan kepada saya, 'Mbak Asty ini kok PT HTK sudah saya bantu mempertemukan banyak pihak kok diam-diam saja? Padahal pihak lain saya pertemukan dengan menteri dan pihak lain selalu memberikan sangu di akhir pertemuan," kata jaksa KPK Ikhsan Fernandi membacakan BAP Asty.

Baca juga: Jaksa: Uang Gratifikasi dalam 400.015 Amplop Dipakai Bowo Sidik untuk Kampanye

Asty dalam BAP yang dibacakan jaksa mengatakan, Bowo Sidik menyinggung apakah pemilik PT Tiga Macan Steven Wang tidak memberitahukan permintaan uang tersebut ke Asty.

Steven Wang adalah orang yang menyarankan dan mempertemukan Asty Winasti dan Bowo Sidik Pangarso untuk mendorong kontrak kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK dan PT PILOG.

"Saat saya tanya, Pak Steven menyapaikan Bowo meminta uang bayar di muka Rp 1 miliar," ujar jaksa membacakan BAP Asty.

Menurut Asty, dari rapat internal dengan Komisaris PT HTK Theo Lekatompessy dan Direktur PT HTK Taufik Agustono jika uang tersebut diberikan sekaligus, akan terlalu besar.

Terdakwa Asty Winasti (kanan) berjalan usai mengikuti sidang tuntutan untuk kasus dugaan suap kerja sama bidang pelayaran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Terdakwa Asty Winasti (kanan) berjalan usai mengikuti sidang tuntutan untuk kasus dugaan suap kerja sama bidang pelayaran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Asty menyatakan, pada akhirnya uang diberikan secara bertahap.

"Iya benar, advance payment. Diberikan sebelum kontrak berjalan total Rp 1 miliar. Realisasi sudah berjalan dalam setiap tahap pembayaran," kata Asty mengonfirmasi BAP-nya yang dibacakan jaksa.

Baca juga: Miliaran Rupiah Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik untuk Nyaleg...

Dalam kasus ini, Bowo Sidik didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG. Kerja sama itu terkait distribusi amonia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com