Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliaran Rupiah Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik untuk "Nyaleg"...

Kompas.com - 15/08/2019, 06:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan dakwaan Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut menerima suap dari dua sumber dan gratifikasi dari sejumlah pihak. Nilainya pun mencapai miliaran rupiah baik dalam penerimaan mata uang asing maupun rupiah.

Berikut adalah enam fakta yang dirangkum dari dakwaan jaksa:

1. Suap senilai Rp 2,6 miliar dari pejabat PT HTK

Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

"Bahwa Terdakwa Bowo Sidik Pangarso baik sendiri maupun bersama Indung Andriani (orang kepercayaan Bowo), menerima hadiah berupa uang sejumlah 163.733 dollar AS dan Rp 311.022.932 dari Asty Winasti," ujar jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan.

Adapun rincian pemberiannya yaitu, 8 Mei 2018 sebesar 35.000 dollar AS, 13 Juli 2018 sebesar 20.000 dollar AS, 14 Agustus 2018 sebesar 20.000 dollar AS dan 1 Oktober 2018 sekitar Rp 221,5 juta.

Kemudian, 1 November 2018 sebesar 59.587 dollar AS, 20 Desember 2018 sebesar 21.327 dollar AS, 26 Februari 2019 sebesar 7.819 dollar AS, dan 27 Maret 2019 sekitar Rp 89,44 juta.

Menurut jaksa, pemberian uang oleh Asty dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Hal itu untuk kepentingan distribusi amonia.

Sebab, sebelumnya PT HTK telah menjalin kontrak namun diputus. PT HTK pun keberatan dan masih berkeinginan melanjutkan kontrak kerja sama tersebut.

Bowo dianggap memiliki akses ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sehingga memungkinkan memenuhi keinginan Asty dalam menjalin kontrak kerja sama.

Dalam suatu pertemuan, Bowo meminta Asty menyiapkan kronologis kerja sama sebelumnya dan hubungan kerja PT HTK dan PT PILOG.

Sejak saat itu, Bowo beberapa kali bertemu Direkur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Sadikin Idat, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara dan Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan.

Baca juga: Bowo Sidik Didakwa Terima Suap Rp 2,6 Miliar dari Marketing Manager PT HTK

Ia mendorong agar kerja sama sewa kapal PT HTK dan PT PILOG dilanjutkan. Hingga pada akhirnya, Ahmadi menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com