Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangkan Permohonan Justice Collaborator, KPK Pantau Sidang Bowo Sidik

Kompas.com - 14/08/2019, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau sidang terdakwa kasus suap yang juga anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso dalam mempertimbangkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu hal yang akan diperhatikan KPK adalah keseriusan dan konsistensi Bowo selama menjalani sidang.

"Selama proses persidangan ini, KPK akan melihat keseriusan dan konsistensi terdakwa Bowo Sidik P karena sebelumnya yang bersangkutan mengajukan diri sebagau JC (justice collaborator)," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Bowo Sidik Didakwa Terima Suap Rp 300 Juta dari Dirut PT AIS

Febri menuturkan, indikator yang akan dipertimbangkan JPU nanti akan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 dan aturan lain yang terkait.

"Sehingga nanti akan dipertimbangkan beberapa hal, yaitu bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya, membuka peran pelaku lain yang lebih besar, dan mengembalikan aset yang terkait," ujar Febri.

Baca juga: Bowo Sidik Didakwa Terima Gratifikasi 700.000 Dollar Singapura dan Rp 600 Juta

Febri menyebut pengajuan justice collaborator Bowo Sidik dilakukan saat kasus Bowo masih berada dalam proses penyidikan.

Diketahui, Bowo Sidik telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini.

Bowo Sidik diduga menerima suap terkait kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal PT Pupuk Indonesia Logistik (PT PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia. Perjanjian itu terkait kepentingan distribusi amonia.

Kompas TV Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK mendakwa Bowo menerima suap senilai Rp 2,6 miliar sebagai imbalan untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia mendapatkan kerjasama jasa pengangkutan dengan BUMN PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT Pilog. Jaksa menyebut uang suap Rp 2,6 miliar dari marketing manager PT HTK Asty Winasti diterima Bowo dalam 6 kali penyuapan hingga ia terjerat operasi tangkap tangan KPK. Selain itu Bowo didakwa juga menerima Rp 300 juta rupiah dari Lamidi Jimat, Direktur PT Ardika Insan Sejahtera atau PT AIS. Suap itu sebagai <em>fee</em> atas bantuan Bowo yang menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd dan agar PT AIS mendapat pekerjaan penyediaan BBM kapal-kapal PT Djakarta Lloyd. Sebelumnya KPK menyita uang Rp 8 miliar dari kediaman Bowo Sidik Pangarso. #BowoSidikPangarso #SuapJasaPengangkutan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com