Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Pemilu Diyakini Turun jika Peserta Pilpres Lebih dari 2 Pasang

Kompas.com - 20/08/2019, 20:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Komunikasi Politik Henry Subiakto mendorong dibentuknya peraturan perundang-undangan pemilu yang memungkinkan munculnya calon presiden dan wakil presiden lebih dari dua pasang.

Menurut Henry, jika Pemilu 2024 kembali diikuti dua pasangan calon, tingkat keterbelahan masyarakat tetap tinggi sehingga hoaks tetap masif.

"Saya mengusulkan 2024 jangan sampai Undang-Undang kita hanya memungkinkan calon presidennya cuma ada dua, minimal ada empat," kata Henry dalam focus group discussion 'Hoax dalam Pemilu 2019' di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: KPU Diminta Cekatan Lawan Hoaks Sebelum Jadi Viral

Henry mengatakan, masifnya penyebaran hoaks di Pemilu 2019 disebabkan tingginya keterbelahan masyarakat selama Pilpres.

Selama itu, publik terkotakan dalam dua kubu, yaitu kubu paslon 01 dan paslon 02.

Pembelahan tersebut memunculkan tim dari masing-masing kubu yang memproduksi konten hoaks. Tim ini bisa disebut sebagai cyber troops atau cyber army.

"Ada yang memproduksi konten-konten ilegal, memproduksi konten yang mengujar kebencian," ujar Henry.

Baca juga: Mafindo: Hoaks Terkait Pemilu 2019 Bertujuan Memupuk Kebencian

Oleh karenanya, Henry menilai, jika ingin meminimalisasi hoaks dan keterbelahan masyarakat, ke depannya harus ada Undang-Undang yang memungkinkan calon presiden dan wakil presiden tidak hanya dua pasang.

Dengan demikian, terjadi percepatan dan partisipasi politik yang lebih tinggi, serta afiliasi antar kelompok (cross cutting affiliations) sehingga tercipta integrasi.

"Kalau sistem Pemilunya masih dua pihak, masih dua kubu, ini harus kita perjuangkan di DPR dalam waktu dekat," kata Henry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com