Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Gugatan Kivlan ke Wiranto Bukti Aktor Negara Terlibat Pelanggaran HAM

Kompas.com - 15/08/2019, 15:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinasi Kontras Feri Kusuma mengatakan, gugatan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998 menguatkan pandangan bahwa dugaan pelanggaran HAM pada tahun-tahun tersebut melibatkan aktor-aktor negara.

"Dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, semakin menguatkan keterlibatan Wiranto dan Kivlan Zen pada pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Feri di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Nama Wiranto, lanjut Feri, sebenarnya tidak asing. Komnas HAM periode 2002-2003 sudah melakukan penyelidikan pro justicia atas peristiwa Semanggi I, II dan Tragedi Trisakti.

Baca juga: Komnas HAM Cermati Gugatan Kivlan atas Wiranto, Ini Tujuannya...

Hasilnya menyebutkan, ada dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa itu. Nama Wiranto disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar Komnas HAM turut mencermati gugatan Kivlan terhadap Wiranto ini. Feri berharap, dari gugatan itu, Komnas HAM dapat melanjutkan penyelidikan atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, terutama peristiwa Semanggi I, II dan Tragedi Trisakti.

"Jadi, kami meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti pernyataan gugatan perdata Kivlan Zen ini ke tahapan selanjutnya," kata dia.

Pernyataan Kontras ini didukung oleh sejumlah organisasi pegiat HAM, yakni Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen dan Wiranto Sepakat Bermediasi

Diberitakan Kivlan Zen sebagai mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Panglima ABRI Wiranto.

Gugatan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 5 Agustus 2019 lalu dan pada Kamis ini dilakukan sidang perdana.

Gugatan itu terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa tahun 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI).

 

Kompas TV Polisi telah membentuk tim investigasi untuk menngusut penyebab kematian sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei. Sementara YLBHI menemukan adanya dugaan awal pelanggaran HAM dalam kejadian itu. Beberapa pihak termasuk Komnas HAM ikut menyelidiki penyebab kematian sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Apa saja temuan mereka? Untuk membahasnya sudah hadir Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam serta Komisioner Kompolnas, Benny Nurhadi. #Kericuhan22Mei #KorbanRicuh #Aksi22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com