Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Regulasi Diskriminatif, Jokowi Diharap Wujudkan Pusat Legislasi

Kompas.com - 13/08/2019, 15:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani berharap Presiden Joko Widodo bisa mewujudkan wacana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional.

Hal ini sesuai janji Jokowi dan Wakil Presiden terpilih, Ma'ruf Amin dalam debat Pilpres 2019 lalu.

Menurut Ismail, salah satu manfaat pembentukan badan tersebut adalah mencegah munculnya regulasi daerah yang berpotensi memunculkan praktik diskriminasi, intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas atau kelompok rentan.

Baca juga: Ketika Perempuan Melawan Relasi Kuasa dan Patriarki Melalui Legislasi

Hal itu disampaikan Ismail dalam diskusi bertajuk Mendorong dan Memperkuat Kebijakan Toleran dan Antidiskriminatif di Indonesia di Ashley Hotel, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

"Saya kira janji ini harus ditagih. Itu adalah peluang terbaik melakukan dua hal sekaligus. Pertama, merespons produk hukum daerah diskriminatif yang existing. Kedua, mendesain sekaligus menjalankan peran pengawasan terintegrasi dan berkelanjutan atas regulasi daerah dan produk hukum lainnya," kata Ismail.

Ismail menyinggung kajian Setara Institute tahun 2017 yang mengidentifikasi 71 regulasi di daerah berpotensi memicu praktik diskriminasi, intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Ia mengingatkan, jika regulasi daerah semacam itu cenderung dibiarkan, berisiko dijadikan sebagai legitimasi untuk melakukan praktik intoleransi, diskriminasi dan kekerasan.

Alhasil, kata dia, kelompok minoritas atau rentan bisa kehilangan hak atas penegakan hukum yang adil, kesulitan mengakses layanan publik, alienasi sosial, kesulitan dalam mendirikan tempat ibadah hingga aksi kekerasan terhadap mereka.

"Rekomendasi kami, untuk membentuk badan ini, Jokowi bisa menerbitkan Peraturan Presiden dengan menghimpun kewenangan-kewenangan eksekutif yang tersebar di kementerian dan pemerintah provinsi sebagai tugas pokok Badan baru," ujar Ismail.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Ide Jokowi soal Pusat Legislasi Nasional

Dalam jangka menengah penguatan kewenangan badan ini bisa dilakukan dengan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com