JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah.
Apabila terpilih lagi pada periode kedua, Jokowi akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.
Baca juga: Prabowo Tanya Jokowi soal Penegakan Hukum yang Dirasa Berat Sebelah
"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," lanjut dia.
Badan tersebut, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.
Dengan demikian, Jokowi yakin apabila badan legislasi tersebut dibentuk, maka seluruh regulasi, baik pusat dengan daerah, harmonis dan tidak ada lagi yang tumpang tindih.
"Akan kita sederhanakan semuanya sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan dan bisa kita lakukan revisi dengan baik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.