Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian

Kompas.com - 13/08/2019, 10:37 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Ada satu dokumen penting yang sering luput dari perhatian konsumen saat membeli kendaraan bermotor baru. 

Dokumen itu yang jelas bukan BPKB, STNK, faktur tanda pembelian dan buku petunjuk servis. Namun adalah Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Ya, dokumen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ternyata sangatlah penting bagi konsumen kendaraan bermotor. Kok bisa?

Pasalnya, selain sebagai salah satu syarat pengurusan STNK, SRUT juga menjamin bahwa tipe kendaraan bermotor yang dibeli konsumen sudah diuji teknis dan spesifikasinya untuk menjamin keselamatan pengendaranya atau laik jalan. 

“Walaupun SRUT itu hanya selembar kertas, di dalamnya ada spesifikasi teknis yang harus diketahui konsumen. Ibaratnya tanda lahirnya sebuah kendaraan,” ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Sigit Irfansyah saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Rabu (7/8/2019). 

Baca juga: Isuzu Gandeng Kemenhub Sosialisasikan SRUT

Lebih lanjut Sigit mengatakan ketidaktahuan akan pentingnya SRUT saat ini lebih banyak pada segmen konsumen kendaraan penumpang. Sementara itu, konsumen kendaraan niaga sebagian sudah memiliki kesadaran untuk meminta SRUT dari dealer.

Ini terjadi karena kendaraan niaga yang secara regulasi tergolong Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) memerlukan dokumen tersebut saat pengujian berkala (KIR).

“Untuk konsumen kendaraan penumpang kalau beli kendaraan baru tahunya hanya perlu faktur saja. Padahal sebelum faktur terbit, SRUT dulu yang terbit. Oleh sebab itu saat ini kami sosialisasikan,” kata Sigit. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan, sebelum dapat “mengaspal” di jalanan Nusantara setiap kendaraan bermotor, baik yang berupa mobil penumpang, sepeda motor, maupun kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang termasuk Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) menurut undang-undang harus melalui uji tipe.

Sigit Irfansyah, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian PerhubunganDok. Humas Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan

Proses pengujian

Adapun proses pengujian SRUT dimulai sejak dari hulu, dengan pengujian prototype kendaraan yang akan diproduksi atau diimpor ke Indonesia. Pengujian dilakukan di fasilitas pengujian milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dewanto Purnacandra mengatakan, setiap prototype sebuah kendaraan sebelum diproduksi atau diimpor Agen Pemegang Merek (APM) secara massal harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melalui proses uji tipe di BPLJSKB.

Pada fasilitas BPLJSKB prototype kendaraan akan melalui uji konstruksi, dimensi, lampu, roda, radius putar, berat kosong kendaraan, rem, fungsi speedometer, tingkat suara klakson, sabuk keselamatan, hingga uji emisi.

Jika lulus uji tipe, prototype kendaraan tersebut akan memperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT). Namun, bila salah satu syarat tidak lulus uji, pihak APM memiliki satu kali kesempatan lagi untuk memperbaiki komponen yang tidak lulus uji dan mengajukan kembali permintaan pengujian.

Baca juga: Baca juga: Saatnya Bus Tak Laik Jalan Hilang dari Jakarta

“Setelah dapat SUT barulah APM, baik produsen atau importir, bisa memproduksi atau mengimpor tipe kendaraan tersebut secara massal,” ujar Dewanto.

Perlu diketahui, setiap unit kendaraan yang diproduksi harus sesuai spesifikasinya berdasarkan prototype yang sudah memperoleh SUT. Kesesuaian tersebut dibuktikan dengan SRUT.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com