Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Pengendara Motor Berhenti Mepet Pintu Perlintasan KA, Ini Imbauan PT KAI

Kompas.com - 12/08/2019, 15:49 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah foto yang menunjukkan seorang pengemudi motor berhenti mepet pintu perlintasan kereta api viral di media sosial, akhir pekan lalu.

Dalam foto itu terlihat kereta api tengah melintas di belakang pengendara motor tersebut.

Posisinya pun terlihat sangat dekat dengan kereta api yang melintas.

Foto yang diunggah sebuah akun di media sosial Twitter ini langsung mendapatkan tanggapan dari warganet.

Lebih dari 9.200 pengguna membagikan ulang dan mendapatkan lebih dari 6.900 komentar.

Foto viral seorang pengemudi sepeda motor yang berhenti dalam posisi yang sangat dekat dengan kereta api yang tengah melintas.Twitter Foto viral seorang pengemudi sepeda motor yang berhenti dalam posisi yang sangat dekat dengan kereta api yang tengah melintas.

Bagaimana tanggapan dan imbauan PT Kereta Api Indonesia?

Kepala Humas PT KAI Edy Kuswoyo menyayangkan perilaku pengguna jalan yang tak disiplin saat melintas palang atau pintu perlintasan kereta api.

Baca juga: Ariyanti, Pengidap Tumor Usus yang Sempat Viral Akhirnya Meninggal Dunia

Ia mengatakan, perilaku seperti ini masih kerap ditemui.

"Walaupun tidak sampai memakan korban, namun tindakan pelanggaran yang masih acap ditemui ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan dirinya masing-masing di perlintasan kereta api sangat rendah," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Menurut Edy, ketentuan UU jelas mengatur soal wajibnya perilaku disiplin di perlintasan kereta api.

"Disebutkan juga bagi pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000," ujar Edy.

Edy mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kecepatan dan menghentikan kendaraan ketika kereta akan melintas.

"Ketika sudah ada tanda-tanda mendekati perlintasan sebidang kereta api, setiap pengguna jalan diharuskan untuk mengurangi kecepatan dan berhenti," ujar Edy.

Baca juga: Viral WNA Lecehkan Tempat Suci di Bali, Air Pelinggih untuk Cuci Alat Vital

Ia menekankan, mengurangi kecepatan dan menghentikan kendaraan serta mendahulukan perjalanan kereta api bagian dari kedisiplinan di jalan raya.

"Kami berharap masyarakat dapat menaati rambu-rambu yang sudah ada agar keselamatan dalam berkendara dapat tercipta," lanjut Edy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com