Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Gandeng BPS, BIG, dan Kemenkeu sebagai Pembina Perpres Satu Data

Kompas.com - 24/07/2019, 16:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas) menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS), Bidang Infrastruktur Informasi Geospasia (BIG), dan Kementerian Keuangan sebagai pembina data.

Pembina data tersebut bertugas mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Di dalam Perpres ini ada tiga pembina data, pembina data statistik adalah BPS, kemudian pembina data geospasial yaitu BIG, dan pembina data keuangan negara adalah kementerian keuangan," ujar Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Bappenas, Taufik Hanafi, dalam diskusi bertajuk "Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran" di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: BPS: Revolusi Industri 4.0, Indonesia Butuh Sistem Satu Data

Taufik menambahkan, tugas dari para pembina data adalah menetapkan struktur dan format yang baku bagi data yang berada di lintas instansi.

Selain itu, Perpres tersebut juga membentuk dewan pengarah satu data. Dewan pengarah bertugas melakukan koordinasi, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan satu data.

"Ada juga pembina data lainnya di luar BPS, BIG, dan Kemenkeu yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan usulan ketua dewan pengarah," tuturnya kemudian.

Baca juga: Bappenas: Perpres Satu Data untuk Mendukung Pelaksanaan Pembangunan

"Pelaksanaan satu data Indonesia juga akan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat maupun daerah. Forum satu data merupakan wadah koordinasi pembina data dan walidata," sambungnya.

Dalam Perpres satu data tersebut, terdapat sejumlah prinsip yang diatur, antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Data yang dihasilkan oleh produsen harus memenuhi standar. Standar yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat.

Kompas TV Pemerintah merancang ibu kota baru Indonesia akan dibagi dalam 4 kawasan wilayah. Mulai dari zona pusat pemerintahan, zona ibu kota negara, dan zona IKN yang menjadi lokasi konservasi, tempat tinggal dan pusat sarana publik. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, Kamis (16/5) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com