JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjamin kerahasiaan data kependudukan terjagaa meskipun beberapa perusahaan bisa mengaksesnya.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi pemberian akses data kependudukan kepada sejumlah instansi dan perusahaan untuk pencocokkan identitas.
Tjahjo pun memastikan perusahaan yang bekerja sama tak bisa mengakses seluruh data kependudukan. Akses perusahaan itu terbatas pada data identitas untuk menghindarkan terjadinya pemalsuan data dalam layananan yang mereka berikan.
Baca juga: LPJKN dan Kemendagri Sepakat Manfaatkan Data Kependudukan
"Terbatas sekali, satu hari sampai berapapun harus dilaporkan. Enggak bisa seenaknya, untuk kepentingan apa. untuk dalam hal apa. Siapa yang mengakses. Atas nama siapa. Untuk siapa. Semua detail," ujar Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tjahjo mengatakan, pemberian akses data tersebut sedianya sudah dilakukan sejak lama ke beberapa instansi. Khususnya diberikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pembuatan paspor dan Polri untuk penerbitan SIM.
Ia menambahkan, Kemendagri juga menjamin kerahasiaan data kependudukan dengan rekanannya melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Baca juga: Beri Akses Data Kependudukan ke Sejumlah Perusahaan, Ini Penjelasan Mendagri
Dalam nota kesapahaman tersebut, pihak yang diberi akses akan dicabut kerja samanya bila mengakses data selain yang dibutuhkan.
"Dari Mou tadi, di MoU tadi sudah ada poin-poinnya. Kalau sampai mereka melanggar ya dicabut. Sampai hari ini belum ada keluhan. Karena apapun jelas siapa yang mengakses. Jam berapa. Kepentingan apa. Namanya siapa," lanjut dia.