Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Suap, Kepala Kantor Kemenag Gresik Merasa Karir dan Relasi Sosialnya Hancur

Kompas.com - 24/07/2019, 16:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik nonaktif, Muafaq Wirahadi merasa karir dan relasi sosialnya hancur karena terjerat kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Muafaq saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

"Saya menyadari bahwa apa yang telah terjadi karena kesalahan dan kebodohan saya dalam mengungkapkan rasa terima kasih saya dan saya menyesal atas perbuatan saya. Karena akibat perbuatan tersebut, karir saya hancur, hubungan sosial kemasyarakatan saya runtuh," kata Muafaq.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Nonaktif Muafaq Wirahadi Dituntut 2 Tahun Penjara

Sejak awal dirinya terjerat, Muafaq mengaku terus bersikap kooperatif dalam rangkaian penyidikan hingga persidangan saat ini.

"Kepada penyidik, saya tuangkan dalam permohonan saya kepada Pimpinan KPK untuk dapat ditetapkan sebagai justice collaborator. Alhamdulilah saya ucapkan terima kasih pada pimpinan dan jaksa telah mengabulkan permihonan saya dan menetapkan saya sebagai justice collaborator," ujarnya.

Di sisi lain, Muafaq merasa tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan yang dijatuhkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berat.

Tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi usai menjalani pemeriksaan perdana pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Muhammad Muafaq Wirahadi diperiksa sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. *** Local Caption ***   ,ANTARA FOTO/RENO ESNIR Tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi usai menjalani pemeriksaan perdana pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Muhammad Muafaq Wirahadi diperiksa sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. *** Local Caption *** ,
"Oleh karena itu saya memohon kepada majelis hakim untuk kiranya menjatuhkan hukuman pidana penjara yang lebih ringan dan memberikan keringanan atas denda karena saya tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi," ujarnya.

Muafaq juga beralasan tuntutan tersebut dirasa berat karena dirinya bertanggung jawab menafkahi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan yang meringankan hukumannya.

"Izinkan juga saya menyampaikan kerinduan saya kepada istri tercinta dan anak-anak saya. Saya sangat sedih karena tidak mampu berada di samping mereka karena keterbatasan ruang kebebasan saya saat ini. Sungguh saya sadari peristiwa ini melukai hati dan hari-hari mereka," kata Muafaq.

Sebelumnya, jaksa menilai Muafaq terbukti menyuap anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy sebesar Rp 91,4 juta secara bertahap dalam periode Januari hingga 15 Maret 2019.

Baca juga: Kepala Kemenag Gresik Nonaktif: Saya Tak Memiliki Kemampuan Finansial..

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mampu memengaruhi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Awalnya, Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag. Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy.

Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya. Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag. Menurut jaksa, atas permintaan itu, Romy pun menyanggupinya.

Kompas TV Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah kritik keras dari Wasekjen PKB, Maman Imanulhaq terhadap kader PPP, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi yang menyatakan terkejut atas ucapan Wasekjen PKB Maman Imanulhaq. Menurutnya, pernyataan itu di luar garis komando PKB. Arwani menambahkan, kinerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak gagal. Ada beberapa prestasi yang ditorehkan Kementerian Agama di bawah Lukman Hakim Saifuddin. #Menag #LukmanHakimSaifuddin #KritikMenteriAgama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com