Salin Artikel

Terjerat Kasus Suap, Kepala Kantor Kemenag Gresik Merasa Karir dan Relasi Sosialnya Hancur

Hal itu disampaikan Muafaq saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

"Saya menyadari bahwa apa yang telah terjadi karena kesalahan dan kebodohan saya dalam mengungkapkan rasa terima kasih saya dan saya menyesal atas perbuatan saya. Karena akibat perbuatan tersebut, karir saya hancur, hubungan sosial kemasyarakatan saya runtuh," kata Muafaq.

Sejak awal dirinya terjerat, Muafaq mengaku terus bersikap kooperatif dalam rangkaian penyidikan hingga persidangan saat ini.

"Kepada penyidik, saya tuangkan dalam permohonan saya kepada Pimpinan KPK untuk dapat ditetapkan sebagai justice collaborator. Alhamdulilah saya ucapkan terima kasih pada pimpinan dan jaksa telah mengabulkan permihonan saya dan menetapkan saya sebagai justice collaborator," ujarnya.

Di sisi lain, Muafaq merasa tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan yang dijatuhkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berat.

Muafaq juga beralasan tuntutan tersebut dirasa berat karena dirinya bertanggung jawab menafkahi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan yang meringankan hukumannya.

"Izinkan juga saya menyampaikan kerinduan saya kepada istri tercinta dan anak-anak saya. Saya sangat sedih karena tidak mampu berada di samping mereka karena keterbatasan ruang kebebasan saya saat ini. Sungguh saya sadari peristiwa ini melukai hati dan hari-hari mereka," kata Muafaq.

Sebelumnya, jaksa menilai Muafaq terbukti menyuap anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy sebesar Rp 91,4 juta secara bertahap dalam periode Januari hingga 15 Maret 2019.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mampu memengaruhi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Awalnya, Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag. Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy.

Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya. Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag. Menurut jaksa, atas permintaan itu, Romy pun menyanggupinya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/24/16030221/terjerat-kasus-suap-kepala-kantor-kemenag-gresik-merasa-karir-dan-relasi

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke