Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Minta Kuasa Hukum Tak Pengaruhi Keterangan Saksi dalam Sidang

Kompas.com - 23/07/2019, 13:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kuasa hukum Partai Gerindra tak mempengaruhi saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Hal ini disampaikan hakim saat memeriksa saksi dalam perkara perselisihan hasil Pemilu Legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur 11. Perkara ini mempersoalkan berkurangnya perhitungan perolehan suara salah satu caleg di dapil tersebut, Mohamad Nizar Zahro.

Awalnya, saksi yang dihadirkan Nizar Zahro, Bahruddin, sedang memberikan keterangannya. Bahruddin yang juga seorang kepala desa ini bersaksi bahwa ada pengurangan suara Nizar Zahro di Desa Berakas Dajah, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sesaat setelah Bahruddin memberikan keterangan, hakim Enny Nurbaningsih menegur kuasa hukum Partai Gerindra. Tak diketahui dengan jelas alasan Enny menegur, tetapi Enny meminta kuasa hukum tak mempengaruhi saksi.

"Mohon kepada kuasa (hukum) tidak boleh mempengaruhi apa pun pada saksi. Tidak boleh menoleh-menoleh segala macam. Lihat di layar ada gambarnya Pak Kades yang ganteng ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Saat Saksi Panggil Arief Hidayat Pak Ketua MK dalam Persidangan

Pernyataan Enny lalu dilanjutkan oleh hakim Arief Hidayat. Arief mengingatkan saksi untuk tidak memberikan keterangan palsu.

"Seluruh saksi yang sudah disumpah itu tidak hanya, Saudara kalau memberi keterangan palsu itu tidak hanya bisa dituntut di pengadilan dan Saudara dipidana karena memberikan keterangan surat palsu. Ini perlu saya ingatkan lagi bagi saksi pemohon, termohon dan pihak terkait," kata Arief.

Arief kemudian berkelakar bahwa ada tiga golongan saksi, yaktu saksi yang masuk surga, masuk neraka, dan saksi yang tidak diterima di surga maupun neraka.

Saksi yang memberikan keterangan palsu inilah, kata Arief, yang kelak tidak akan diterima di surga maupun neraka.

"Kalau neraka enggak mau terima itu di gedung MK masih banyak itu orang-orang yang neraka enggak mau terima ternyata kalau kita lembur malam masih sering diganggu," tutur Arief, berkelakar.

Arief lalu mengatakan, candaanya bukan ditujukan pada saksi Bahruddin. Sebab, Bahruddin telah memberikan keterangan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com