Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK: Harus Dipastikan Tak Ada Lagi Intervensi Politik di Kemenag

Kompas.com - 17/07/2019, 17:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir mengatakan, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) harus memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Termasuk dalam urusan mutasi dan promosi jabatan.

Hal itu disampaikan jaksa Basir saat membacakan bagian pendahuluan surat tuntutan terhadap terdakwa Kepala Kantor Kemenag nonaktif Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Muafaq merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Harus dipastikan tidak ada lagi intervensi politik dalam pengelolaan di ranah Kementerian Agama. Demikian para birokrat seperti terdakwa seyogyanya menolak segala bentuk intervensi politik dalam menjalankan tugasnya serta tidak memberikan segala bentuk imbalan apa pun," kata jaksa Basir.

Baca juga: Jaksa KPK: Seharusnya Kemenag Jadi Pemimpin dalam Penerapan Ajaran Agama, Akhlak dan Moral

Jaksa menganggap, kasus dugaan suap yang menjerat Muafaq Wirahadi menjadi cerminan tersendiri atas kondisi pengelolaan mutasi dan promosi jabatan di Kemenag.

"Meskipun imbalan dibungkus dengan alasan apa pun namun ketika diiringi niat jahat, maka yang bathil tetaplah bathil meski pun dibungkus dengan alasan bisyaroh atau alasan lainnya. Karena pada dasarnya tidak akan tercampur antara hak dan yang bathil," kata jaksa Basir.

Jaksa juga memandang, Kemenag sepatutnya menjadi leading sector dalam penerapan ajaran agama, akhlak dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam urusan mendapatkan atau menjalankan suatu jabatan.

"Bahwa untuk mendapatkan suatu jabatan tidaklah perlu melakukan tindakan tercela atau melawan hukum karena pada dasarnya jabatan adalah amanah, sehingga hanya orang-orang amanah sajalah yang mendapatkan kesempatan," kata jaksa Basir.

Baca juga: Duduk Perkara Viral Nama Kepala Kantor Kemenag Adalah Sosok Non-Muslim

Dalam kasus ini, Muafaq didakwa menyuap anggota DPR RI yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebesar Rp 91,4 juta.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Awalnya, Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag. Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy.

Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya.

Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag. Menurut jaksa, atas permintaan itu, Romy menyanggupinya.

Kompas TV Dalam persidangan Hari ini (3/7), ajudan Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin, Herry Purwanto mengakui pernah dititipi uang sepuluh juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin untuk Menag. Herry menyebut tidak langsung melaporkan ke LukmanLantaran Lukman tengah berada di dalam rumah yang berada di lingkungan Ponpes Tebu Ireng.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com