Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Sebut Penghitungan Suara Pileg Bangkalan Dilakukan di Rumah Kepala Desa

Kompas.com - 09/07/2019, 15:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menuding terjadi kecurangan sistematis pada penyelenggaraan pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota daerah pemilihan Bangkalan 5, Provinsi Jawa Timur.

Kecurangan tersebut berkaitan dengan proses penghitungan suara. Diduga, penghitungan suara menyalahi prosedur lantaran tak dilakukan di TPS melainkan di rumah Kepala Desa.

"Saat rekapitulasi suara di tingkat TPS ada kecurangan yang sistematis. Ada keterlibatan Kepala Desa dalam di beberapa desa Kecamatan Kwanyar, beberapa TPS perhitungan suara dilakukan di rumah Kepala Desa, bukan di TPS yang bersangkutan," kata Kuasa Hukum PAN Wiwin Ariesta dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitisi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Hasil Pileg, KPU Hadapi 64 Gugatan

Menurut Wiwin, hal ini terjadi di seluruh TPS di wilayah Desa Batah Timur, Bangkalan.

Saat itu, Kepala Desa mengizinkan para saksi untuk istirahat shalat Maghrib. Saksi pun beranjak dari TPS untuk menunaikan ibadah shalat. Namun, sekembalinya saksi, seluruh kotak suara telah dipindahkan ke rumah Kepala Desa Batah Timur.

"Dilakukan pemindahan sebelum selesai penghitungan suara," ujar Wiwin.

Baca juga: Papua Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pileg di MK

Menurut Wiwin, adanya kejadian ini merupakan indikasi kecurangan. Sebab, di wilayah tersebut PAN kehilangan suara yang diikuti dengan penambahan suara dari sejumlah partai lainnya.

"Pengelembungan suara pada parpol PKB, Partai Gerindra, Golkar, dan PDI-P, sehingga berpengaruh terhadap perolehan kursi dan suara PAN," kata Wiwin.

Oleh karena hal tersebut, dalam petitum permohonan, PAN meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU RI soal penetapan hasil pemilu legislatif.

Kompas TV Ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ali Nurdin memastikan pihaknya siap menjalani sidang sengketa pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Tim kuasa hukum KPUjuga menyebuttelah berkoordinasi dengan KPU seluruh tingkatan, demi menyiapkan alat bukti yang didatangkan darisemuaprovinsi di Indonesia.<br /> KPU akan berfokus menjawab dalil gugatan terkait kesalahan penghitungan suara oleh KPU yang memengaruhi perolehan kursi.<br /> Sebagai pihak termohon, dalam sidang Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, KPUmemberikankuasa kepada 5 firma hukum untuk menjawab dalil-dalil gugatan pemohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com