Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam Singgung Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 05/07/2019, 06:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Dalam rapat Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/7/2019), sempat disinggung penangguhan penahanan tersangka terkait kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dan makar.

Beberapa tersangka yang penahanannya ditangguhkan ialah Soenarko dan Eggi Sudjana. Soenarko menjadi tersangka dalam kasus kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan Eggi menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.

"Pertemuan ini adalah pertemuan rutin yang dari sebelum lebaran tidak ada pertemuan, hari ini langsung ada pertemuan. Hanya bicara hal-hal yang normatif. Tidak ada kejutan kejutan dan lain sebagainya," ujar Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam Adi Warman, Kamis.

Baca juga: Wiranto: Tim Asistensi Perjelas Langkah Hukum, Terbukti Eggi Sudjana Diproses

"Kami evaluasi tentang proses penegakan hukum, yang mana yang harus terus, dalam arti tidak boleh terganggu, harus terus berjalan," lanjut dia.

Ia menambahkan, proses hukum tak boleh berjalan dengan tebang pilih. Karena itu, Adi mengatakan Tim Asistensi Hukum akan terus memberi masukan kepada Menko Polhukam agar hukum berjalan sesuai dengan relnya.

"Jadi proses hukum tidak tebang pilih. Berjalan sesuai dengan normanya. Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kami mencoba hukum ini sebagai panglima bisa dikedepankan yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," lanjut dia.

Kompas TV Polisi kini tengah menangani kasus dugaan makar yang melibatkan Kivlan Zen. Sebelumnya, Eggi Sudjana telah lebih dulu dilaporkan dan telah berstatus tersangka. Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Kivlan Zen pada Senin (13/5) terkait kasus dugaan makar. Selain kasus dugaan makar, Kivlan juga akan diperiksa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Seperti apa delik hukum dan penerapan pasal atas kasus dugaan makar? Simak dialognya dalam Kompas Petang bersama anggota tim asistensi hukum Kemenko Polhukam yang juga Guru Besar Universitas Padjajaran I Gde Panca Astawa. #DugaanMakar #KivlanZen #EggiSudjana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com