Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPK

Kompas.com - 03/07/2019, 18:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan hal sensitif dalam peristiwa berkeliarannya Idrus Marham di luar rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/6/2019) lalu.

Oleh sebab itu, Ombudsman menunda memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) kepada pimpinan KPK terkait peristiwa tersebut.

"Setelah berkonsultasi, maka saya putuskan menunda terlebih dahulu penyerahan LAHP. Bukan semata-mata karena LAHP-nya tidak kuat, melainkan ada perkembangan temuan yang sangat serius dari Ombudsman," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Temukan Idrus Marham Tanpa Baju Tahanan dan Borgol di Luar Rutan, Ombudsman: KPK Lakukan Maladministrasi

Mengenai apa hal sensitif yang ditemukan itu, Alamsyah tidak ingin merincinya. Namun yang pasti, hal yang dimaksud bukanlah sekadar pelanggaran administrasi saja, namun memerlukan tindakan dari pimpinan KPK.

Oleh sebab itu, Ombudsman akan menyampaikan ke pimpinan KPK terlebih dahulu temuannya tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menambahkan, ada dugaan pelanggaran lain di luar maladministrasi dari aksi Idrus. Bahkan, cenderung berpotensi terjadinya tindak pidana.

"Setelah ada penelusuran lebih lanjut, bisa jadi salah satunya tindak pidana. Begini, ketika maladministrasi dibiarkan, itu ada potensi terjadinya tindak pidana," papar Teguh.

Diberitakan, Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pukul 12.00 WIB. Pegawai Ombudsman yang sedang mencari makan tidak sengaja menjadi saksi mata berkeliarannya Idrus dari luar sel tersebut.

"Pada waktu itu, teman-teman dari Ombudsman sedang jalan keluar untuk cari makan. Nah pada saat itu, mereka menemukan sosok IM ini. Tidak mungkin salah mereka mengenali beliau. Karena sebelumnya, si IM ini sudah pernah dipanggil Ombudsman saat menjadi Mensos," kata Teguh.

Baca juga: KPK Akan Penuhi Panggilan Ombudsman Jakarta soal Idrus Marham

Ombudsman menengarai terdapat dugaan maladministrasi dengan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK dalam peristiwa ini. Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni Idrus yang tidak mengenakan pakaian tahanan, tidak ada pemborgolan dan Idrus yang dengan leluasa menggunakan alat komunikasi pribadi.

Setelah temuan itu, Ombudsman memanggil manajemen RS MMC, Rabu (26/6/2019). Tidak hanya itu, Ombudsman juga menyambangi rutan KPK untuk mengonfirmasi temuan mereka. Dari hasil kunjungan, pihak rutan KPK membenarkan bahwa memang benar pada hari itu Idrus meminta izin untuk berobat.

"Dibenarkan oleh rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, dari pukul 08.00-11.00. Tapi kami ketemu IM, pukul 12-an," papar Teguh kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com