Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Heran Romahurmuziy Tak Segera Laporkan Penerimaan Uang Rp 250 Juta ke KPK

Kompas.com - 27/06/2019, 06:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir heran atas tindakan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang mengembalikan pemberian uang Rp 250 juta dari Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur.

Padahal, kata Basir, sebenarnya Romahurmuziy bisa saja segera melaporkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi dalam batas 30 hari sejak penerimaan.

Romahurmuziy diketahui menerima uang itu tanggal 6 Februari 2019. Ia berencana mengembalikan uang itu lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur pada 28 Februari 2019.

Baca juga: Romahurmuziy Sempat Terima Tas Hitam Berisi Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin

"Saudara ini kan sudah lama ya di DPR, ketua umum partai juga. Kenapa sih saudara tidak mengembalikan uang Rp 250 juta itu ke KPK? Kalau saudara betul-betul beritikad baik," kata jaksa Basir ke Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Politisi yang akrab disapa Romy itu beralasan tak ingin Haris terlibat dalam masalah. Jika dirinya mengembalikan ke KPK, Romy yakin Haris akan diperiksa oleh KPK lebih jauh terkait maksud pemberian itu.

"Sementara pada posisi lain kan Pak Haris ini orang santun. Dan apalagi yang menyampaikan masukan ke saya (soal Haris) adalah Bu Khofifah (Gubernur Jawa Timur) dan Kiai Asep (salah satu tokoh pesantren di Jawa Timur) yang saya hormati," ujar dia.

Romy mengklaim, keduanya merekomendasikan agar Haris dipertimbangkan untuk lolos dalam seleksi calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Ia mengaku khawatir, apabila menyerahkan uang itu ke KPK bakal menimbulkan masalah personal.

Mendengar jawaban itu, jaksa Basir menganggap Romy tidak memahami pertanyaannya. Jaksa Basir menganggap, langkah Romy mengembalikan uang Haris lewat salah satu pengurus DPW PPP Jawa Timur merupakan sesat pikir.

"Saya pastikan sesat pikir. Kenapa tidak mengembalikan itu ke KPK? Sebagai pelaporan gratifikasi," kata jaksa Basir.

Baca juga: Kode B1 dari Romahurmuziy untuk Menteri Agama Lukman Hakim...

"Saya itikad baik kepada saudara Haris. Karena pertinbangan saya sebagai pimpinan parpol lebih luas karena saya perlu ngalap barokahnya Kiai Asep dan ngalap pengaruhnya Bu Khofifah di Jatim ketimbang urusan Rp 250 juta digegeri, toh dikembalikan ke Haris juga selesai," balas Romy.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Kompas TV Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin hadir menjadi saksi. KPK menyebut keterangan menteri agama bisa menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini. Selain menteri agama tersangka penerima suap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy juga hadir bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga awalnya dijadwalkan hadir namun berhalangan karena tugas. Ada 7 saksi yang dihadirkan di sidang kali ini. Keterangan menteri agama akan dikonfrontasi dengan keterangan terdakwa dan saksi sebelumnya terutama soal keputusan untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. #MenteriAgama #JualBeliJabatanKemenag
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com