JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berharap semua pihak dapat mendinginkan suasana politik menjelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Kedua tim pasangan capres-cawapres diminta mengajak para pendukungnya untuk menunjukkan kedewasaan politik.
MK akan memutuskan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Jumat (28/6/2019).
"Agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan tata kelola pemerintahan dan demokrasi kita," kata Titi saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Diharapkan Rekonsiliasi Usai Sidang MK
Titi mengatakan, seluruh elite politik diharapkan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memprovokasi publik menjelang putusan MK. Hal itu akan membuat gesekan di masyarakat.
"Elite diharap tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memprovokasi publik, apalagi tuduhan-tuduhan yang malah makin membelah rakyat," ujarnya.
Titi mengatakan, semua pihak harus menerima dengan lapang dada hasil putusan MK. Kekecewaan pada putusan MK tentu akan muncul dari pihak-pihak terkait, namun hal itu adalah konsekuensi dari praktik demokrasi.
"Itulah konsekuensi dari praktik demokrasi dan supremasi hukum yang kita pilih sebagai jalan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepemiluan dan bernegara," tuturnya.
Baca juga: KPU Berharap MK Tolak Seluruh Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi
Titi menambahkan, masyarakat juga harus menerima putusan MK dan siap untuk melanjutkan fokusnya mengawasi pemerintahan dan parlemen terpilih agar memenuhi janji-janji politik dan program-programnya.
"Kontrol rakyat tidak boleh berhenti di bilik suara, namun juga harus dilanjutkan dengan pengawasan atas kinerja para pejabat yang terpilih dalam proses pemilu supaya bekerja benar, transparan, dan akuntabel kepada publik," pungkasnya.
Baca juga: Tim Hukum Prabowo dan Jokowi Siap Terima Apa Pun Putusan MK
Hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.