Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK I Dewa Gede Palguna Berselera Musik Rock Cadas, Ini Daftar Lagunya

Kompas.com - 21/06/2019, 18:21 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi ramai dibicarakan publik. Seperti diketahui, hingga Jumat (21/6/2019) sidang masih berjalan.

Sidang ini dipimpin oleh sembilan hakim konstitusi. Salah satu hakim adalah mantan anggota MPR RI periode 1999-2004 I Dewa Gede Palguna.

Tak banyak yang tahu bahwa lulusan S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bidang Kajian Hukum Tata Negara ini ternyata mempunyai selera musik menarik yang beraliran rock.

Palguna pernah menjadi salah satu bintang tamu dalam siaran radio di Bali, "The Beat Radio Plus" pada 2010 lalu. Saat itu, acara dipandu oleh Rudolf Dethu berlangsung kurang lebih selama dua jam.

Rudolf yang juga eks manager Superman Is Dead (SID) ini menceritakan, tema yang diangkat dalam siaran kala itu adalah The Block Rockin' Beats.

"Isinya selain memutar lagu-lagu rock alternatif, juga punya satu edisi tetap bertajuk Rock-n-Roll Exhibiton," kata Rudolf saat diwawancara Kompas.com, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Saat Hakim Palguna Mengutip Pepatah dalam Sidang di MK

Alasan Rudolf mendatangkan Palguna, menurut dia, sebab Palguna mempunyai selera musik bagus dan diyakini dapat mengisahkannya dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, bintang tamu dibebaskan menentukan tema yang akan diangkat.

"Dua jam itu sepenuhnya milik si bintang tamu, silakan berkreasi. Kebanyakan sih memilih lagu-lagu yang berpengaruh pada hidupnya, yang membentuk dirinya menjadi seperti sekarang," ujar Rudolf.

Selain memilih lagu dan memasukkannya ke dalam daftar, lanjut Rudolf, bintang tamu diminta untuk menuliskan memberi catatan kaki di setiap lagu yang dipilih.

Catatan dari Palguna tersebut dituangkan Rudolf di situs pribadinya.

Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Saldi Isra memimpin sidang panel pendahuluan pengujian UU MD3 di gedung MK, Jakarta, Kamis (8/3).  Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan dua perserorangan warga negara Indonesia menggugat ketentuan dalam Pasal 73 ayat (3), Pasal 73 ayat (4) huruf a dan c, Pasal 73 ayat (5), Pasal 122 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) UU MD3. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/18
WAHYU PUTRO A Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Saldi Isra memimpin sidang panel pendahuluan pengujian UU MD3 di gedung MK, Jakarta, Kamis (8/3). Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan dua perserorangan warga negara Indonesia menggugat ketentuan dalam Pasal 73 ayat (3), Pasal 73 ayat (4) huruf a dan c, Pasal 73 ayat (5), Pasal 122 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) UU MD3. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/18
Cerita Palguna

Tulisan Palguna yang ada dalam situs Rudolf ditulis begitu detail. Tulisan mengisahkan bagaimana awalnya mengenal dunia rock, perjalanan yang dialami, hingga catatan di setiap lagu yang masuk dalam daftar musik rock Palguna.

Palguna mengaku, perkenalannya dengan musik rock bermula dari profesi "anak jalanan" di Terminal Kereneng sewaktu kecil.

Berlanjut dari situ, kecintaan terhadap musik rock Palguna bertambah menginjak usianya beranjak remaja. Ini terbukti dari poster yang ditempel di dinding kos Palguna di Jalan Plawa, Denpasar Timur, Banjar Pagan Tengah kala itu.

Dicopet

Palguna juga mengumpulkan cerita tentang dunia musik dan bintang rock di sebuah buku kecil seukuran dompet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com