Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Pelanggaran TSM Tak Punya Bukti Cukup Kuat

Kompas.com - 22/06/2019, 17:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi menyebut, tidak cukup kuat bagi paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi untuk mengatakan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Sebab, dilihat dari persidangan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak mampu menghadirkan alat bukti dan saksi yang cukup.

"Kalau kita menganalisa berdasarkan permohonan, bukti yang terlihat dalam permohonan, saksi-saksi yang kemudian terlihat dalam persidangan, menurut saya memang tidak cukup kuat untuk mengatakan terjadi pelanggaran yang TSM," kata Veri dalam diskusi betajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Menurut Veri, kategori "TSM" merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Pelanggaran baru bisa disebut sebagai terstruktur dan sistematis jika bukti menunjukkan adanya rencana dari penyelenggara pemilu, pemerintah, serta aparat keamanan, mendesain pemilu dengan sedemikian rupa untuk berbuat curang.

Baca juga: Ahli 01 Sebut Ada Solusi Praktis Ungkap Pelanggaran TSM di MK

Untuk dapat membuktikan hal tersebut, haruslah melalui pembuktian yang otentik dan berlapis, tidak seperti dugaan pelanggaran pemilu pada umumnya.

"Misal begini, kalau pelanggaran biasa ketika misalnya Mendagri mengatakan seluruh ASN silahkan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah, cukup dibuktikan apakah memang ada indikasi menteri tidak netral atau tidak," ujar Veri.

"Tapi kalau kita bicara TSM, begitu itu terbukti, harus dicek lagi apakah ada misalnya surat perintah (meysosialisasikan keberhasilan) struktur di bawahnya, kalau perintah struktur di bawahnya ada (surat perintah), pertanyaan berikutnya, apakah itu kemudian ditindaklanjuti oleh struktur-struktur di bawahnya atau tidak," sambungnya.

Sementara itu, pelanggaran disebut masif apabila berakibat pada berubahnya hasil perolehan suara kandidat. Hal ini tentu saja harus mampu dibuktikan pemohon.

Veri mencontohkan, misalnya ada dugaan pelanggaran lantaran administrasi pemilu bermasalah sehingga muncul dugaan NIK yang dianggap "siluman".

Baca juga: Pakar Sebut Tantangan Tim 02 Buktikan Pelanggaran TSM Sangat Berat

Sekalipun terbukti bahwa hal itu bermasalah, maka belum tentu bisa disebut pelanggaran TSM

"Jadi rangkaian-rangkauan itu belum terhubung secara menyeluruh," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com