Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bowo Sidik, KPK Telusuri Pembahasan Permendag Gula Rafinasi

Kompas.com - 18/06/2019, 18:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula rafinasi antara Kementerian Perdagangan dan DPR.

Penelusuran itu dilakukan dengan memeriksa dua anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir dan Nasril Bahar.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga: 19 Juni, Penyuap Bowo Sidik Pangarso akan Disidang

"Yang kami dalami saat ini adalah terkait dengan bagaimana pembahasan tentang Peraturan Menteri Perdagangan terkait dengan gula kristal rafinasi. Jadi ada Peraturan Menteri Perdagangan tahun 2017 yang menjadi salah satu poin dalam rapat kerja antara DPR dan Kementerian Perdagangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Febri menjelaskan, penyidik menggali bagaimana proses sejumlah rapat kerja antara Kementerian Perdagangan dan Komisi VI DPR terkait pembahasan peraturan itu.

"Mereka yang berada, bertugas di Komisi VI DPR dan kami pandang memiliki informasi atau mengetahui bagaimana proses rapat kerja pembahasan-pembahasan di rapat kerja tersebut antara DPR dengan Kementerian Perdagangan," katanya.

Selain itu, kata Febri, KPK berencana memanggil dua orang dari pihak panitia pengadaan lelang gula rafinasi. Mereka adalah Ketua dan Sekretaris Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang bernama Subagyo serta Noviarina Purnami.

"KPK akan memeriksa 2 saksi lain pada Jumat dan Senin, 21 dan 24 Juni 2019. Kami ingatkan agar para saksi memenuhi kewajiban hukum untuk hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut," kata dia.

Bowo sidik terjerat dalam dua perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Baca juga: KPK Yakin Penyuap Bowo Sidik Pangarso Tak Bergerak Sendiri

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.

Kompas TV Usai melakukan penggeledahan selama kurang lebih delapan jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) keluar dari gedung Kemendag di jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. KPK keluar dengan membawa dua koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pengeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ini terkait kasus yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik. #MenteriPerdagangan #EnggartiastoLukita #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com