Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2019, 13:09 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).

Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Polri Dalami Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Ia pun berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah menerima laporan tersebut dan berharap segera ditindaklanjuti.

Mereka berharap Dewan Pers menjatuhkan surat teguran dan sanksi kepada media tersebut karena dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan.

Kemudian, kata Herdiansyah, mereka juga berharap berita tersebut diturunkan disertai permintaan maaf kepada Chairawan dan mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.

"Empat, menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dari kami seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga: Selasa Siang, Polisi Ungkap Tokoh-tokoh terkait Kerusuhan 22 Mei 2019

Tanggapan Majalah Tempo

Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menghargai pelaporan tersebut. Nantinya, Arif menuturkan akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers.

"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Baca juga: Dari 447 Terduga Perusuh 22 Mei, Ada 67 Anak di Bawah Umur

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Kompas TV Siapa yang diduga jadi dalang kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, mulai muncul ke publik. Bahkan sejumlah petinggi kepolisian di era presiden Abdurrahman Wahid ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat kini terus menantikan pengungkapan dalang kerusuhan dan dugaan makar 21 dan 22 Mei lalu. Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi bersama analis militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie dan Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora. #Kerusuhan22Mei #DugaanMakar #TimMawar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com