Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2019, 14:29 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menghargai pelaporan terhadap pihaknya ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999

Arif pun mengaku akan mengikuti proses berikutnya setelah pelaporan tersebut di Dewan Pers.

"Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujarnya.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel dalam Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 menghakimi Tim Mawar keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.

Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau eks dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

Kompas TV Salah satu bekas anggota Tim Mawar yang mencuat namanya karena diduga terlibat rusuh 21 dan 22 Mei adalah Fauka Noor Farid. Fauka adalah purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir Letnan Kolonel dan pernah menjadi anak buah Prabowo Subianto sewaktu aktif di militer. Terkait pemberitaan media yang menyebut dugaan keterlibatannya dalam rusuh 21-22 Mei, mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, membantah ikut merencanakan aksi tersebut. Fauka yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Garda Prabowo mengaku tidak berada di Sarinah atau di depan Bawaslu saat kerusuhan berlangsung. Terkait dengan kedatangannya ke kantor BPN Prabowo-Sandiaga di Kartanegara, Jakarta Selatan, menurutnya hanyalah sekadar silaturahmi. #TimMawar #Kerusuhan22Mei #FaukaNoorFarid
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com