Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menuturkan, pihaknya baru saja mengklarifikasi kepada Dewan Pers terkait pelaporan mantan Komando Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.
"Dewan Pers tadi meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Kami tadi jelaskan bahwa semua yang tertulis di majalah Tempo berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' itu adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi," ujar Budi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Budi menjelaskan, pihaknya menyampaikan kepada Dewan Pers terkait alur dan proses informasi dari artikel yang diperkarakan.
Ia juga memaparkan bagaimana langkah dan mekanisme pewartanya dalam membuat sebuah produk berita sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Dirinya juga menjelaskan ihwal penggunaan kata "Tim Mawar" dalam judul majalah Tempo yang sebetulnya dikutip dari pernyataan mantan anggota tim tersebut, yaitu Fauka Noor Farid.
"Sebetulnya Tim Mawar ini dikutip dari pernyataan Fauka, anggota Tim Mawar 1997. Kami juga tegaskan bahwa Tim Mawar itu bukan organisasi yang formal di Kopassus," paparnya kemudian.
Budi menuturkan, Tempo siap menerima apa pun hasil keputusan dari Dewan Pers. Tempo juga telah menyerahkan seluruh bukti yang diyakini menjadi dasar bahwa artikel yang diperkarakan merupakan produk jurnalistik.
"Kami siap menerima apa pun. Kami sudah jelaskan semuanya. Kami juga sodorkan beberapa dokumen, dan beberapa bukti untuk mendukung proses jurnalistik kami," katanya.
Dalam pertemuan dengan Dewan Pers tersebut, selain Tempo, hadir pula Chairawan dan kuasa hukumnya. Namun, pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah. Chairawan diperiksa pertama oleh Dewan Pers.
Sesuai diperiksa, Chairawan menuturkan bahwa dirinya akan menerima apa pun keputusan Dewan Pers.
"Saya yakin Dewan Pers sangat bagus dan imparsial. Pasti ada keputusan-keputusan Dewan Pers yang saya ikut," ujar Chairawan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/14430601/tempo-tegaskan-artikel-terkait-tim-mawar-karya-jurnalistik