Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Berkas Sengketa Pilpres Mulai Diregistrasi MK

Kompas.com - 11/06/2019, 08:52 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019, mulai dilaksanakan, Selasa (11/6/2019). Sesuai jadwal, hari ini berkas sengketa Pilpres akan diregister oleh Mahkamah Konstitusi.

Sesuai penjelasan dalam situs resmi MK, permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK.

Selanjutnya, pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK. Proses ini sebagai prosedur administrasi sebelum sidang dimulai.

Baca juga: 9 Hakim MK Diberi Pengamanan Khusus Selama Sengketa Hasil Pemilu

Tahap selanjutnya adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 14 Juni 2019. MK akan memutus lanjut atau tidaknya persidangan dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan.

Tahapan sidang pemeriksaan perkara akan berlangsung pada 17-24 Juni. Kemudian, hakim konstitusi akan menggelar rapat musyawarah pada 25-27 Juni 2019.

Adapun, sidang pembacaan putusan untuk sengketa pilpres akan digelar pada 28 Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com