Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Hakim MK Diberi Pengamanan Khusus Selama Sengketa Hasil Pemilu

Kompas.com - 10/06/2019, 16:44 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengatakan, sembilan Hakim MK akan diberikan pengamanan khusus selama menangani sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Pengamanan diberikan sejak hakim berada di kediaman pribadi, rumah dinas hingga gedung MK. Bahkan pengawalan juga diberikan saat hakim berada di luar kota Jakarta.

"Tentu saja (ada pengamanan khusus). Kami mulai dari pengamanan Yang Mulia Bapak Ibu Hakim, pengawalan dari rumah ke kantor, di kediaman, bahkan di daerah kami sudah tempatkan patroli untuk mengamankan para Yang Mulia Bapak Ibu Hakim," ujar Guntur saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Baca juga: KPU Siapkan Jajarannya untuk Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK

Menurut Guntur, setiap hakim diberikan 4 sampai 5 orang pengawal, terdiri dari 1 ADC (aide de camp atau ajudan), 1 patroli pengawal, 1 pengawal di rumah dinas dan 1 orang pengawal di kediaman pribadi.

Selain itu, sebanyak 30 personel Brimob juga disiagakan di gedung MK. Jumlah personel akan berubah secara situsional.

Pengamanan khusus berlaku sejak 20 Mei hingga 9 Agustus 2019.

Baca juga: Hadapi Prabowo-Sandi di MK, KPU Gelar Pertemuan dengan KPUD dan Tim Hukum

"Kami sudah koordinasi dengan pihak keamanan baik kepada Polri maupun TNI. Itu semua dalam rangka untuk memastikan keamanan di sekitar MK, insya Allah sesuai dengan protap keamanan lembaga negara yang menyelenggarakan event seperti ini," kata Guntur.

Adapun MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada 14 Juni 2019. Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni.

Sementara, registrasi perkara sengketa hasil pileg akan dimulai pada 1 Juli 2019.

Kompas TV Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon menjelaskan soal <em>link</em> berita sejumlah media massa yang menjadi bukti dalam sengketa di MK. Menurut Fadli, <em>link</em> berita hanya merupakan bukti pengantar untuk menggambarkan situasi dugaan kecurangan di Pemilu Presiden. Fadli Zon menjelaskan link berita media massa merupakan bagian dari bukti yang akan digunakan untuk memperkuat argumen soal dugaan kecurangan. Dia yakin pada saat persidangan nanti tim kuasa hukum akan menyertakan bukti-bukti yang lebih kuat. Apalagi tim kuasa hukum memang masih mempunyai kesempatan untuk menyerahkan bukti-bukti baru selama persidangan berjalan. #GugatanPilpres #MahkamahKonstitusi #FadliZon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com