JAKARTA, KOMPAS.com — Polri membenarkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terkait dengan kelompok ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mendalami penangkapan tersebut.
"Betul, saat ini tim dari Densus sudah dipersiapkan untuk ke KL berkoordinasi dengan PDRM guna pendalaman bersama," ungkap Dedi ketika dihubungi, Jumat (31/5/2019).
Baca juga: Malaysia Tangkap 3 Tersangka Teror Terkait ISIS, Salah Satunya WNI
Sementara itu, katanya, pihak Atase Polisi di KBRI Malaysia juga sudah bertemu dengan pria yang ditangkap.
"Untuk atpol KL sudah menemui tersangka tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap tiga tersangka teror yang terkait dengan kelompok ISIS.
Baca juga: Perancis Sebut Ada 450 Warganya yang Terkait ISIS Ditahan di Suriah
Kepala polisi Malaysia Abdul Hamid Bador pada Kamis (30/5/2019) mengatakan, tiga tersangka tersebut terdiri dari satu warga Malaysia, seorang warga negara Indonesia, dan satu lagi warga negara Bangladesh.
Seorang WNI yang ditangkap tersebut bekerja sebagai buruh di Keningau, Sabah, pada 26 Mei 2019.
Baca juga: Istri Bela Korban ISIS, George Clooney Khawatir dengan Keluarganya
Pria berusia 20 tahun itu diyakini memfasilitasi kelompok dari Indonesia yang menuju Filipina selatan untuk misi bunuh diri dari Sabah.
"Tersangka juga menyalurkan dana ke kelompok teroris Maute di Filipina selatan," ujar Abdul Hamid.
"Dia juga berencana untuk berperang di Suriah," tuturnya.
Polisi setempat juga masih mengejar satu lagi tersangka asal Indonesia. Dia diidentifikasi sebagai Marwan, yang juga bertugas sebagai fasilitator untuk perjalanan anggota ISIS.