JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, upaya investigasi kerusuhan pasca-demonstrasi hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei lalu cukup dilakukan oleh Polri dan Komnas HAM.
Ia tak sepakat dengan usul pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk menginvestigasi kasus kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
"Prosedur penanganan aksi unjuk rasa itu kan ranahnya penegak hukum. Jadi cukup kepolisian dan Komnas HAM," ujar Masinton saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).
Menurut Masinton, hasil investigasi oleh Polri institusi penegak hukum dan Komnas HAM sebagai lembaga independen dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, pembentukan TGPF yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat rentan dipolitisasi.
Masinton khawatir jika hasil temuan TGPF justru akan memunculkan opini publik. Padahal, yang terpenting dari upaya investigasi adalah pengungkapan fakta.
"Hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan dan obyektif. Ketimbang nanti kalau TGPF unsur politisnya lebih tinggi," kata Masinton.
"Takutnya yang muncul itu opini. Padahal yang penting adalah pengungkapan fakta. Lagipula Komnas HAM sudah merepresentasikan dari kalangan masyarakat dan akademisi juga," ucapnya.
Selain itu, Masinton juga menyoroti adanya dugaan kematian sejumlah warga yang bukan berasal dari senjata aparta kepolisian.
Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Rawan Politisasi
Ia menyebutkan, temuan Polri juga menyatakan seorang tersangka provokator kerusuhan menerima dua senjata api laras pendek.
"Yang perlu diinvestigasi juga itu adanya korban jiwa yang diduga berasal dari senjata di luar kepolisian. Berarti kan ada pihak yang ingin manfaatkan situasi," kata dia.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan agar DPR membahas pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan yang terjadi pasca-demonstrasi hasil pilpres pada 22 Mei lalu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Menurut Sodik, DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa.
Usul tersebut ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik.
Baca juga: Fadli Zon Berencana Jenguk Eggi, Lieus, dan Tahanan Kerusuhan 22 Mei