Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Kerusuhan 22 Mei Dinilai Cukup oleh Polri dan Komnas HAM

Kompas.com - 29/05/2019, 14:31 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, upaya investigasi kerusuhan pasca-demonstrasi hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei lalu cukup dilakukan oleh Polri dan Komnas HAM.

Ia tak sepakat dengan usul pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk menginvestigasi kasus kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

"Prosedur penanganan aksi unjuk rasa itu kan ranahnya penegak hukum. Jadi cukup kepolisian dan Komnas HAM," ujar Masinton saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Menurut Masinton, hasil investigasi oleh Polri institusi penegak hukum dan Komnas HAM sebagai lembaga independen dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Fakta di Balik Dokter Kandungan Sebarkan Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Mengaku Copas hingga Kabar Tewas Ditembak Polisi

Menurut dia, pembentukan TGPF yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat rentan dipolitisasi.

Masinton khawatir jika hasil temuan TGPF justru akan memunculkan opini publik. Padahal, yang terpenting dari upaya investigasi adalah pengungkapan fakta.

"Hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan dan obyektif. Ketimbang nanti kalau TGPF unsur politisnya lebih tinggi," kata Masinton.

"Takutnya yang muncul itu opini. Padahal yang penting adalah pengungkapan fakta. Lagipula Komnas HAM sudah merepresentasikan dari kalangan masyarakat dan akademisi juga," ucapnya.

Selain itu, Masinton juga menyoroti adanya dugaan kematian sejumlah warga yang bukan berasal dari senjata aparta kepolisian.

Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Rawan Politisasi

Ia menyebutkan, temuan Polri juga menyatakan seorang tersangka provokator kerusuhan menerima dua senjata api laras pendek.

"Yang perlu diinvestigasi juga itu adanya korban jiwa yang diduga berasal dari senjata di luar kepolisian. Berarti kan ada pihak yang ingin manfaatkan situasi," kata dia.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan agar DPR membahas pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan yang terjadi pasca-demonstrasi hasil pilpres pada 22 Mei lalu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Menurut Sodik, DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa.

Usul tersebut ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik.

Baca juga: Fadli Zon Berencana Jenguk Eggi, Lieus, dan Tahanan Kerusuhan 22 Mei

Wakil Ketua Komisi VIII itu menilai peristiwa kerusuhan pada 22 dapat dikategorikan sebagai bencana nasional.

Dengan demikian, DPR harus mengambil sikap dan mendesak pembentukan TGPF untuk mengungkap peristiwa kerusuhan itu.

Di sisi lain, kata Sodik, banyak kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum dituntaskan.

Ia mencontohkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus Novel Baswedan dan kasus penembakan mahasiswa Trisakti 1998.

"Banyak kasus-kasus hak asasi manusia, banyak kasus-kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung," kata Sodik.

Baca juga: 3 Temuan Terbaru Polisi Terkait Kerusuhan 22 Mei 2019

"Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi ada utang masa lalu. Kasus munir, kasus Novel Baswedan, Kasus Trisakti, yang sering menjadi beban karena tidak tuntas. Ini adalah peristiwa bencana nasional yang harus kita sikapi," kata Sodik.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 21 hingga 22 Mei 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir rusuh.

Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.

Sedangkan, satu korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com