JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta polisi menindak peserta unjuk rasa terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 sesuai dengan prosedur.
Kalla mengatakan, jika massa sudah diperingatkan dengan baik namun tak beranjak pulang dan malah melawan, ia menilai, sesuai prosedur polisi berhak bertindak tegas.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi adanya massa yang disiapkan untuk menciptakan kerusuhan saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019) malam.
"Polisi intruksikan agar sesuai dengan unsur itu untuk menyelesaikan soal ini sebaik-baiknya dengan damai dan tidak ada kekerasan. Tapi apabila ada unsur masyarakat yang memulai menggunakan kekerasan tentunya tak ada jalan lain selain secara bersama menyelesaikan itu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Wapres Minta Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Kerusuhan
Wapres mengatakan, saat ini situasi keamanan nasional relatif terkendali meskipun masih ada gejolak di beberapa daerah.
Ia pun meminta masyarakat menempuh jalur hukum bila tak sepakat dengan rekapitulasi suara hasil Pilpres 2019.
"Ada gejolak-gejolak di beberapa kota. Kita upayakan harapkan kalau masyarakat kalau memang terjadi protes karena soal pemilu, silakan masyarakat nyatakan ke Bawaslu di daerah, aparat di daerah," lanjut Wapres.
Baca juga: 5 Aksi Humanis di Tengah Kerusuhan Pasca-Penetapan Hasil Pemilu 2019
Sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 berlangsung tertib pada Selasa malam.
Sebagian besar massa sudah membubarkan diri pukul 20.00. Namun, masih masih ada massa yang menolak membubarkan diri.
Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawasu sekitar pukul 22.00. Polisi pun bergerak membubarkan paksa.