Salin Artikel

Wapres Minta Polisi Tindak Pelaku Kerusuhan Sesuai Prosedur

Kalla mengatakan, jika massa sudah diperingatkan dengan baik namun tak beranjak pulang dan malah melawan, ia menilai, sesuai prosedur polisi berhak bertindak tegas.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi adanya massa yang disiapkan untuk menciptakan kerusuhan saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019) malam.

"Polisi intruksikan agar sesuai dengan unsur itu untuk menyelesaikan soal ini sebaik-baiknya dengan damai dan tidak ada kekerasan. Tapi apabila ada unsur masyarakat yang memulai menggunakan kekerasan tentunya tak ada jalan lain selain secara bersama menyelesaikan itu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

Wapres mengatakan, saat ini situasi keamanan nasional relatif terkendali meskipun masih ada gejolak di beberapa daerah.

Ia pun meminta masyarakat menempuh jalur hukum bila tak sepakat dengan rekapitulasi suara hasil Pilpres 2019.

"Ada gejolak-gejolak di beberapa kota. Kita upayakan harapkan kalau masyarakat kalau memang terjadi protes karena soal pemilu, silakan masyarakat nyatakan ke Bawaslu di daerah, aparat di daerah," lanjut Wapres.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 berlangsung tertib pada Selasa malam.

Sebagian besar massa sudah membubarkan diri pukul 20.00. Namun, masih masih ada massa yang menolak membubarkan diri.

Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawasu sekitar pukul 22.00. Polisi pun bergerak membubarkan paksa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/17000411/wapres-minta-polisi-tindak-pelaku-kerusuhan-sesuai-prosedur

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke