Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Bawaslu Putuskan Perkara Situng dan Hitung Cepat BPN

Kompas.com - 13/05/2019, 14:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran admistrasi Pemilu terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dan hitung cepat (quick count), pekan ini. 

Perkara ini dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kalau menurut waktu 14 hari maka itu dapat diputus pada paling terakhir pada tanggal 22 Mei. Tapi Bawaslu tidak akan mempergunakan sampai tanggal 22 Mei mudah-mudahan minggu ini sudah ada putusan dan ada yang dapat kami sampaikan," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Fritz mengatakan, sidang terkait Situng dan hitung cepat itu sudah sampai tahap pemeriksaan.

Baca juga: Para Sekjen BPN Temui Ketua Bawaslu, Tanyakan Laporan Kecurangan

Ia mengatakan, BPN telah menghadirkan saksi ahli dan Bawaslu pun sudah meminta keterangan pihak terkait yaitu perwakilan lembaga survei hitung cepat.

"Nah itu beberapa orang yang melakukan quick count itu untuk dimintakan keterangan terkait dengan bagiamana proses pendaftaran dan proses laporan yang harus mereka sampaikan kepada KPU," ujarnya.

Selanjutnya, Fritz mengatakan, penyerahan kesimpulan sidang oleh kedua pihak terlapor (KPU) dan Pelapor (BPN) yang ditunggu hingga pukul 16:00 WIB hari ini. 

Baca juga: Dalam Sidang Bawaslu, KPU Bantah Tudingan BPN soal Kecurangan Situng

"Dapat menyampaikan langsung ke kantor Bawaslu. Bagaimana putusannya dan kapan, nanti kami harus pleno dulu, berdiskusi mengenai perkara ini, baru nanti kami akan memanggil para pihak untuk memanggil kapan hari putusan terhadap kedua perkara tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu telah menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait Situng dan lembaga Survei atas laporan BPN Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kompas TV Sejumlah sekjen partai yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi kantor Bawaslu RI Jakarta, Minggu (12/5). Mereka berdiskusi terkait tiga hal yang menurut sejumlah sekjen partai harus dibicarakan secara langsung dengan Ketua Bawaslu RI, Muhammad Abhan. Tiga hal tersebut terkait kecurangan pemilu dalam penghitungan suara di KPU, kejanggalan kematian petugas pemilu, serta Bawaslu diminta transparan pada setiap sejumlah laporan tim BPN Prabowo-Sandi. #BPN #PrabowoSandi #SekjenPartai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com