JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu untuk menghentikan tindakannya.
Ia memastikan aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Penindakan dilakukan lantaran upaya delegitimasi tersebut bisa meresahkan masyarakat.
"Bagi pihak-pihak yang masih terus melakukan upaya untuk memecah belah persatuan bangsa, mendelegitimasi lembaga pemerintah dan menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian untuk segera menghentikan kegiatannya," ujar Wiranto usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca juga: TKN Sebut Upaya Delegitimasi KPU Kian Intens Jelang Pemilu 2019
"Aparat penegak hukum tidak akan ragu lagi menindak tegas siapapun. Menindak tegas siapapun yang nyata melawan hukum, yang bertujuan mendelegitimasi penyelenggara pemilu yang sementara ini sedang melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh," lanjut dia.
Ia mengatakan saat ini pemilu memasuki tahapan rekapitulasi pemungutan suara. Karenanya, kata Wiranto, dibutuhkan situasi keamanan yang kondusif agar KPU bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Wiranto pun meminta masyarakat tak terhasut pernyataan yang mengajak untuk melakukan tindakan inkonstitusional dalam menyikapi hasil pemilu.
Baca juga: Mendagri Sebut Ada Upaya Delegitimasi KPU melalui Hoaks
Ia menyatakan, negara telah menyediakan saluran bagi pihak yang merasa dicurangi dalam Pemilu 2019.
Ia pun meminta masyarakat memanfaatkan saluran berupa proses hukum yang telah disediakan itu. Saluran hukum itu untuk menggugat keputusan penyelenggara pemilu terkait hasil perhitungan suara.
"Jadi masyarakat jangan terhasut oleh ajakan-ajakan yang tidak benar dan bagi seluruh masyarakat agar tenang dan tidak usah khawatir dan takut karena aparat keamanan tetap solid. TNI dan polisi menjaga ketertiban dan keamanan nasiional," lanjut dia.