JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, ada upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan diproduksinya berbagai hoaks yang menyudutkan penyelenggara pemilu itu.
Sebelumnya, KPU diserang dengan hoaks adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
Kali ini, KPU kembali diserang hoaks "setting"-an server untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Saya melihat ada proses untuk mendelegitimasi KPU," ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
Baca juga: Mendagri Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Settingan Server KPU
Oleh karena itu, ia meminta publik tak termakan hoaks "setting"-an server KPU yang disebut-sebut telah diatur untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Tjahjo meminta masyarakat memercayakan penyelenggaraan pemilu kepada KPU. Ia yakin KPU tak akan menggadaikan integritasnya.
Ia juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi. Tjahjo yakin polisi akan segera menemukan pembuat dan penyebar hoaks "setting"-an server KPU.
"Kami serahkan laporan daripada KPU. Kami dukung penuh. Semoga kepolisian yang punya peralatan canggih untuk mendeteksi satu suara, satu berita hoaks, akun dari medsos, saya kira akan bisa diungkap. Dan orang yang mengatakan, harus siap untuk tanggung jawab," lanjut Tjahjo.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Baca juga: Polisi Dalami Alat Bukti yang Diserahkan KPU Terkait Hoaks Setting-an Server
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami alat bukti terkait hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti, data-data, dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU kepada Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).