Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Delegitimasi Penyelenggara Pemilu Sebabkan Kekerasan dan Apatisme

Kompas.com - 13/03/2019, 21:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan upaya delegitimasi penyelenggra pemilu dapat menyebabkan apatisme dan kekerasan pada penyelenggaraan pemilu.

Hal ini juga berpotensi membahayakan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

Upaya delegitimasi yang dimaksud adalah penyebaran informasi hoaks dan fitnah terkait penyelenggara pemilu yang menyebabkan terjadinya disinformasi.

"Terlalu intensifnya narasi-narasi yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu bisa berkontribusi pada apatisme dan kekerasan pemilu," kata Titi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: Ini Langkah KPU untuk Perangi Hoaks

Kekerasan sendiri, menurut Titi, diartikan sebagai tindakan yang menyebabkan cedera atau matinya seseorang atau rusaknya barang kepemilikan pribadi atau publik atau ancaman atau paksaan fisik atau pembunuhan yang berkaitan dengan hak politik warga di konteks kepemiluan.

Potensi terjadinya kekerasan semakin besar di tengah masyarakat yang saat ini terbelah dengan fanatisme dan afeksi yang kuat.

"Penyebaran hoaks, fitnah, misinformasi dan disinformasi bisa memicu terjadinya kekerasan, apalagi dia berkelindan dengan fanatisme dan afeksi politik berlebihan," ujar Titi.

Problem pemilu yang kompleks dinilai menjadi salah satu penyebab pemilih sulit mendapat informasi yang kredibel.

Baca juga: KPU: Ada Upaya Mendelegitimasi Kami dengan Hoaks dan Tuduhan

Menurut Titi, pengawasan publik itu penting, tetapi harus dibedakan antara narasi kontrol terhadap penyelenggara dengan narasi membangun opini penyelenggara berbuat curang.

"Kalau narasi membangun opini penyelenggara curang, bukan dalam bahasa kontrol, rentan memicu apatisme politik dan kekerasan pemilu," katanya.

Oleh karenanya, hal ini menjadi tantangan seluruh pihak, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat.

Di samping itu, KPU diminta untuk lebih transparan lagi supaya kepercayaan publik dapat terbangun.

"Maka membangun kepercayaan kepada penyelenggara pemilu itu penting tanpa mengurangi derajat kontrol karena penyelenggara harus dikontrol," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com