Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibahas di Istana, Sengketa Lahan BUMN Vs Warga Kampar Akhirnya Tuntas

Kompas.com - 03/05/2019, 13:29 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan sengketa lahan BUMN dengan masyarakat Tapung, Kabupaten Kampar, Riau telah tuntas.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V yang bersengketa dengan masyarakat adat di Kampar, dipastikan akan menyerahkan lahannya seluas lebih dari 2.800 hektar kepada masyarakat setempat.

Penyelesaian sengketa ini selesai setelah dibawa ke dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5/2019)

"Secara spesifik Presiden minta selesaikan sengketa masyarakat dengan BUMN. Untuk hari ini sengketa masyarakat adat di Kampar dengan PTPN selesai," kata Sofyan Djalil dalam jumpa pers usai rapat terbatas.

Baca juga: Presiden Jokowi Ancam Cabut Konsesi Lahan yang Bersengketa dengan Masyarakat

Selain menteri kabinet kerja, rapat tersebut juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto beserta perwakilan kepala desa dan masyarakat adat.

"Jadi untuk 2800 hektare tanah yang menjadi klaim masyarakat ulayat sudah diselesaikan, PTPN melepaskan, kemudian akan diberikan haknya kepada masyarakat tersebut," sambung Sofyan.

Sengketa ini, menurut dia, sudah berjalan lama, bahkan sudah masuk ranah pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.

Dengan tuntasnya sengketa ini, maka Pemda setempat diminta mendata siapa saja yang berhak atas lahan tersebut.

"Kami minta pemda tulis siapa yang menerima. Kalau berapa luas tergantung berapa yang nerima. Intinya sengketa lahan 2.800 itu tuntas," ujar Sofyan.

Sebelumnya saat membuka rapat terbatas itu, Presiden Jokowi mengancam pemerintah akan mencabut konsesi lahan milik swasta atau BUMN jika terjadi sengketa dengan masyarakat.

Jokowi menegaskan pemberian konsesi kepada BUMN atau swasta jangan sampai mengganggu masyarakat setempat.

Jokowi mengaku setiap kali ke daerah, ia selalu mendapat keluhan dari masyarakat mengenai terjadinya sengketa lahan, baik antara rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN, maupun rakyat dengan pemerintah.

Terakhir, Jokowi mendapat keluhan soal sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja tapi di semua Kabupaten kejadian-kejadian itu ada semuanya dan saya minta segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan," kata dia.

"Saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya udah perintahkan ini cabut seluruh konsesinya. Tegas, tegas," sambung Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com