JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta tidak ada mobilisasi massa menyikapi pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (18/4/2019).
Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum. Seluruh respons atas Pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi.
Hal itu disampaikan Kapolri saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Hadir dalam jumpa pers tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi para pejabat TNI-Polri.
"Kami menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi ketidakpuasan," kata Kapolri.
Baca juga: Panglima TNI: Kami Akan Tindak Upaya Inkonstitusional dan Ganggu Ketertiban
Kapolri memberi contoh langkah yang dilakukan petugas ketika membubarkan dua kelompok pendukung capres-cawapres yang berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu malam.
"Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolda untuk melakukan hal yang sama," kata Kapolri.
Baca juga: Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019 Versi Quick Count 9 Lembaga
Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional.
Misal, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Bawaslu.
Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Kemudian, jika ada yang merasa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, maka ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
"Namun, kalau ada langkah-langkag di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inskonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolelir," tegas Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.