JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai tak semestinya sistem pemilu serentak langsung diganti dengan sistem baru hanya karena banyak permasalahan dalam penyelenggaraannya.
Ia menyadari saat ini sudah banyak petugas KPPS yang meninggal dunia lantaran kelelahan. Namun, menurutnya hal itu tak serta-merta menjadikan pemilu serentak tertolak.
"Jadi kalau mau dilakukan perubahan itu sebaiknya jangan terburu-buru untuk membuat kesimpulan bahwa ada yang keliru dengan sistem pemilu serentak ini. Tapi juga evaluasi secara lebih menyeluruh," ujar Arif saat ditemui di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Komisioner KPU: Cukup Sekali Pemilu Serentak Seperti Ini
"Supaya kemudian terlihat bahwa mungkin ada problem di level sistem. Tapi mungkin juga ada problem di operasional. Itu kan dua hal yang berbeda," lanjut dia.
Di tataran operasional, Arif menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) cenderung tak mengantisipasi lonjakan perpindahan pemilih, sehingga terjadi kekurangan persedian surat suara.
Baca juga: KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Dipecah Dua, Ini Penjelasannya
Arif menambahkan, jika sistem pemilu diubah langsung, partai-partai juga yang akan dirugikan sebab akan mengubah rencana persiapan pemilu mereka di kemudian hari.
"Makanya kalau tadi saya mengatakan jangan terlalu terburu-buru. Kesimpulan-kesimpulan yang ada ini saya kira diambil tidak lewat kajian yang menyeluruh. Saya justru lebih menyoroti aspek penyelenggaraan dibandingkan aspek sistem," lanjut dia.