Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Suara yang Dibakar di Papua Tidak Terpakai

Kompas.com - 25/04/2019, 15:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengklarifikasi rekaman video pembakaran surat suara di Puncak Jaya, Papua.

Setelah dilakukan penelusuran, dipastikan bahwa surat suara tersebut merupakan surat suara sisa yang tidak terpakai.

Sementara, pemungutan suara di wilayah itu sudah terlaksana sebelum adanya peristiwa pembakaran.

"Kan sudah clear. Jadi (pemungutan suara) sudah berlangsung, ada kelebihan surat suara yang harus dimusnahkan," kata Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Pembakaran Logistik Pemilu di Tingginambut Papua, Ini Faktanya...

Pemusnahan surat suara tersebut, kata Ilham, disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu dan pihak keamanan.

Suasana yang tergambar dalam rekaman video pun tidak menunjukkan situasi yang kacau.

Ilham memastikan, menurut keterangan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), pemungutan dan penghitungan suara di wilayah tersebut berlangsung aman.

Rekapitulasi penghitungan suara juga sudah dicatat dalam formulir C1 yang telah dipegang oleh setiap PPK dan panitia pengawas.

Sementara itu, terkait perekam dan penyebar video, KPU menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua

"Kalau pelaku itu (diselidiki) polisi, polisi bilang akan melakukan penyelidikan terkait itu," ujar Ilham.

Sebelumnya, beredar video pembakaran surat suara yang diduga terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Dalam video, orang yang merekam kejadian ini menyebut, logistik dibakar lantaran kecewa pada pelaksanaan pemungutan suara.

Sebab, warga hanya mendapat surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres.

Ia juga mengatakan, pemungutan suara pilpres di wilayah itu menggunakan sistem noken atau ikat. Warga merasa sistem ini tidak adil.

Baca juga: Pembakaran Kotak Suara di Papua, Fadli Zon Pertanyakan Peran KPU dan Bawaslu

Untuk diketahui, KPU menerapkan sistem noken di 12 kabupaten di Papua. Penetapan penggunaan sistem noken/ikat ini tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.

"Jadi ada 12 kabupaten yang gunakan sistem noken, tapi ada 5 kabupaten yang menggunakan dua sistem, coblos dan noken," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay ketika dihubungi melalui telepon, Senin (15/04/2019).

Sebanyak 12 kabupaten ini yaitu Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya dan Dogiya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com