Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/04/2019, 17:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan tugas penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu atas terjadinya pembakaran kotak suara di Papua. Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu seharusnya mengawal penyelenggara Pemilu hingga ke daerah

"Lantas apa tugasnya penyelenggara pemilu? KPU dan Bawaslu di mana? Polisi di mana yang katanya mengamankan Pemilu. Jadi jangan hanya mengamankan di kota kemudian di daerah dibiarkan," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Polisi Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua

Fadli menyayangkan terjadi pembakaran kotak suara tersebut. Menurut dia, jika video pembakaran kotak suara itu asli, maka hal itu dinilai sebagai penghinaan terhadap sistem demokrasi.

"Apalagi ada videonya dan kalau itu asli dan benar-benar terjadi itu sebagai bencana dan penghinaan terhadap sistem demokrasi kita," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi rekaman video pembakaran surat suara dan kotak suara pemilu di Papua.

Baca juga: Polri Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua merupakan Logistik Tak Terpakai

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, peristiwa dalam rekaman video tersebut benar adanya.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginambut," kata Ketua Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Bawaslu: Pembakaran Surat Suara di Papua Terjadi Usai Penghitungan Suara

Ilham mengatakan, berdasar laporan Ketua KPU Puncak Jaya yang disampaikan oleh Ketua KPU Papua, pemilu di distrik tersebut berjalan lancar kotak suara juga sudah disimpan di kantor distrik.

Saat ini, KPU tengah menyelidiki detail peristiwa pembakaran.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," ujar Ilham.

Kompas TV Polisi menangkap seorang anggota satuan pengamanan atau satpam bank yang menyebar informasi bohong di sosial media. Pelaku dicari polisi karena menyebar konten hoaks di akun Facebook dan Instagram pada 17 April lalu. Ia ditangkap setelah menyebar video seolah-olah polisi ingin membuka paksa kotak suara di Tasikmalaya, Jawa Barat. Padahal kejadian sebenarnya, polisi sedang mengamankan lokasi penyimpanan kotak suara di kantor kecamatan di Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang ITE dan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. #SebarHoaks #VideoHoaks #KotakSuara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rafael Alun Tersangka: Gara-gara Polah Anak, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Diungkap KPK

Rafael Alun Tersangka: Gara-gara Polah Anak, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Diungkap KPK

Nasional
Pesan Kekecewaan dan Kesedihan Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U20

Pesan Kekecewaan dan Kesedihan Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U20

Nasional
Sekjen PDI-P Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Sanksi FIFA

Sekjen PDI-P Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Sanksi FIFA

Nasional
Bersatu di Kasur, Bersama Menjarah Uang Rakyat

Bersatu di Kasur, Bersama Menjarah Uang Rakyat

Nasional
Renungan Politik Setelah Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Menguap

Renungan Politik Setelah Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Menguap

Nasional
Jokowi Minta Jangan Campur Adukkan Politik dengan Olahraga, PDI-P: Kita Sependapat

Jokowi Minta Jangan Campur Adukkan Politik dengan Olahraga, PDI-P: Kita Sependapat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan Mahfud Bongkar Dugaan TPPU | Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

[POPULER NASIONAL] Alasan Mahfud Bongkar Dugaan TPPU | Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

Nasional
Muhammadiyah Harap PSSI Fokus Benahi Sepak Bola Tanah Air Usai Gagal Gelar Piala Dunia U20

Muhammadiyah Harap PSSI Fokus Benahi Sepak Bola Tanah Air Usai Gagal Gelar Piala Dunia U20

Nasional
Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tidak Berarti Sepak Bola RI Kiamat

Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tidak Berarti Sepak Bola RI Kiamat

Nasional
Akrobat PDI-P Usai Ajang Piala Dunia U-20 Batal: dari Kepala Daerah Tolak Israel hingga Berujung Salahkan PSSI

Akrobat PDI-P Usai Ajang Piala Dunia U-20 Batal: dari Kepala Daerah Tolak Israel hingga Berujung Salahkan PSSI

Nasional
RI Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tak Boleh Pesimis, Kesempatan Bangkit Terbuka

RI Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tak Boleh Pesimis, Kesempatan Bangkit Terbuka

Nasional
Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Nasional
Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke