Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/04/2019, 16:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua akan mendalami akun yang menyebarkan video pembakaran surat dan kotak suara pemilu di Distrik Tingginambut, Papua.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

"Dari hasil pendalaman juga dari Polda Papua khususnya dari Direktur Kriminal Khusus akan melakukan investigasi terhadap akun yang menyebarkan informasi tersebut dan menambah lagi narasi-narasinya," ungkap Dedi.

Baca juga: Polri Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua merupakan Logistik Tak Terpakai

Ia menerangkan, logistik Pemilu 2019 yang dibakar tersebut merupakan sisa logistik yang tidak terpakai. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan surat dan kotak suara yang tak digunakan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pembakaran tersebut juga sudah dimuat dalam berita acara.

Para pemilik akun yang ikut menyebarkan hoaks tersebut, kata Dedi, dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Bawaslu: Pembakaran Surat Suara di Papua Terjadi Usai Penghitungan Suara

"Itu bisa dijerat UU ITE kepada pemilik akun yang menyebarkan berita hoaks yang tidak sesuai fakta sebenarnya," tuturnya.

Beredar rekaman video pembakaran surat dan kotak suara di Papua. Video berdurasi lima menit itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Orang yang merekam kejadian ini menyebut, logistik dibakar lantaran kecewa pada pelaksanaan pemungutan suara. Sebab, warga hanya mendapat surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres.

Baca juga: Polda Papua Klarifikasi Video Pembakaran Logistik Pemilu di Distrik Tingginambut

Ia juga mengatakan, pemungutan suara pilpres di wilayah itu menggunakan sistem noken atau ikat. Warga merasa sistem ini tidak adil.

Untuk diketahui, KPU menerapkan sistem noken di 12 kabupaten di Papua. Penetapan penggunaan sistem noken/ikat ini tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.

Sebanyak 12 kabupaten ini yaitu Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya dan Dogiyai.

Kompas TV Inilah detik-detik saat aparat kemanan TNI-Polri dan penyelenggara pemilu yang berlindung di bawah sekolah saat mendapat serangan dari kelompok kriminal bersenjata di Distrik Alama, Mimika, Papua. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/4) pagi di saat mereka sedang menanti jemputan dari Timika menggunakan helikopter untuk mengawal kembali logistik pemilu. Tim penyelenggara pemilu dan aparat keamanan harus bertaruh nyawa mengamankan dokumen C1 plano hasil perhitungan suara di wilayah Distrik Alama untuk selanjutnya dievakuasi dengan menggunakan dua helikopter. #Logistik #Timika #TerorKKB
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Respons Anies, Jubir Menko Marves Klaim Luhut Tak Pernah Bicara Perubahan Konstitusi

Respons Anies, Jubir Menko Marves Klaim Luhut Tak Pernah Bicara Perubahan Konstitusi

Nasional
Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 T dengan Mahfud Batal Gara-gara Pimpinan DPR Belum Tandatangani Surat

Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 T dengan Mahfud Batal Gara-gara Pimpinan DPR Belum Tandatangani Surat

Nasional
Gerindra Nantikan 'Ending' Sandiaga Uno yang Dideklarasikan PPP Jadi Capres 2024

Gerindra Nantikan "Ending" Sandiaga Uno yang Dideklarasikan PPP Jadi Capres 2024

Nasional
Polisi Dalami Asal-Usul 15 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra

Polisi Dalami Asal-Usul 15 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra

Nasional
Soal Narasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Komisi III Rapat dengan PPATK Besok

Soal Narasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Komisi III Rapat dengan PPATK Besok

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

Nasional
Tiga Tahun Pandemi, Jokowi: Kemarin Suasana Sulit Sekali, Tapi Bisa Kita Lalui

Tiga Tahun Pandemi, Jokowi: Kemarin Suasana Sulit Sekali, Tapi Bisa Kita Lalui

Nasional
Besok, Yusril Bakal Bertemu Airlangga di Kantor DPP Golkar

Besok, Yusril Bakal Bertemu Airlangga di Kantor DPP Golkar

Nasional
Wapres Minta Partai Politik Tak Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Wapres Minta Partai Politik Tak Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Nasional
Situasi Pandemi Membaik, Jokowi: Jangan Sampai Loyo Lagi, Problem Masih Banyak

Situasi Pandemi Membaik, Jokowi: Jangan Sampai Loyo Lagi, Problem Masih Banyak

Nasional
Anies Singgung Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Ini Kata Jubir Luhut

Anies Singgung Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Ini Kata Jubir Luhut

Nasional
MK Jamin Tak Intervensi Majelis Kehormatan Usut Skandal Sulap Putusan

MK Jamin Tak Intervensi Majelis Kehormatan Usut Skandal Sulap Putusan

Nasional
Indonesia Menuju Endemi Covid-19, Menko Luhut: Tetap Waspada, Tetap Monitoring Kasus

Indonesia Menuju Endemi Covid-19, Menko Luhut: Tetap Waspada, Tetap Monitoring Kasus

Nasional
Soal Usul Ditjen Dipisah dari Kemenkeu, Wapres: Sedang Dikaji

Soal Usul Ditjen Dipisah dari Kemenkeu, Wapres: Sedang Dikaji

Nasional
Punya Penerapan Pemerintahan Digital Terbaik, Kemenkumham Raih Digital Government Award

Punya Penerapan Pemerintahan Digital Terbaik, Kemenkumham Raih Digital Government Award

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke